BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan terduga teroris berinisial NAS di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Ahad (13/10/2019) siang.
AYO BACA : WBN yang Rumahnya Digeledah di Bandung Berjaringan ISIS
Dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan buku terkait jihad, khilafah, kabel, logo berlambang ISIS, dan paku. Sementara bahan peledak dan sejenisnya tidak ditemukan di tempat ini.
AYO BACA : Polri Beberkan Peta Jaringan ISIS di Indonesia
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambun Kompol Siswo mengatakan bahwa saat ini proses penggeledahan baru selesai dilakukan dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif mengenai barang bukti yang berhasil disita.
“Sekarang sudah dibawa semua BB (barang bukti),” katanya saat dihubungi ayobekasi.net.
NAS diduga merupakan anggota Jaringan Ansharut Daulah (JAD) Bekasi pimpinan Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba, juga terkait dengan tersangka penusukan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya Fitri Andriana (FA).
Dia ditangkap di Lampung pada Minggu (13/10/2019) di Lampung. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita telepon genggam dan melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Desa Karang Satria, Tambun Utara.
AYO BACA : Polisi Temukan Bom Daya Ledak Tinggi dalam Penggerebekan Teroris di Bekasi