Sabtu 12 Oct 2019 06:51 WIB

Terkait Kelompok Radikal, Bripda Nesti Dipecat

Polisi menyebut Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam.

Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri. Pemecatan dilakukan karena Nesti terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme. "Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.

Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak

Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.

Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi 'pengantin'. "Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.

Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement