Jumat 11 Oct 2019 22:14 WIB

TASPEN Tanggung Keseluruhan Biaya Perawatan Wiranto

Perawatan Wiranto masuk dalam Jaminan Keselamatan Kerja.

Anggota TNI membawa ranjang medis untuk Menko Polhukam Wiranto, dari Instalasi Gawat Darurat RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Anggota TNI membawa ranjang medis untuk Menko Polhukam Wiranto, dari Instalasi Gawat Darurat RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— TASPEN menjamin perawatan dan proses pemulihan Menko Polhukam Wiranto yang mengalami kejadian penusukan pada Kamis (10/10) dalam kunjungan kerja ke Pandeglang Banten.

Akibat penyerangan ini Wiranto harus menjalani perawatan intensif Di RSPAD Gatot Subroto.  Direktur Operasional TASPEN, Ermanza, yang bertemu dengan dokter spesialis RSPAD Gatot Subroto, A Budi Sulistya menyampaikan bahwa sebagai pejabat begara yang merupakan peserta TASPEN, seperti Wiranto memperoleh perlindungan penuh yang salah satunya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan dikover TASPEN. 

Baca Juga

“Menkopolhukam saat melakukan kunjungan kerja kemarin mengalami penusukan dalam kegiatan dinasnya sehingga termasuk kecelakaan kerja yang ditanggung penuh TASPEN,” kata Ermanza.  

RSPAD Gatot Subroto dan TASPEN dalam hal ini sudah melakukan kerjasama dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi para ASN dan Pejabat Negara.

Sekretaris TASPEn, Muhamad Ali Mansur, mengatakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan TASPEN nantinya adalah perawatan sampai sembuh.  TASPEN sebagai BUMN yang mengelola program Jaminan Sosial bagi ASN dan Pejabat Negara memiliki empat program yang terdiri dari Program THT, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

Selain itu, kata dia, TASPEN juga memberikan perlindungan Jaminan Sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Non ASN dan Non PPPK bagi seluruh pegawai yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara Negara.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement