REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Guna memerangi segala bentuk peredaran dan penggunaan narkoba, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok, Jawa melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya. Tes urine yang dilaksanakan serempak oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok dan Dinas Kesehatan Kota Depok yang berlangsung di Aula Gazebo Rutan Depok, Jumat (11/10).
"Kami serius melaksanakan langkah-langkah progresif dalam pemberantasan narkoba dilingkungan Rutan dalam rangka mewujudkan komitmen pemasyarakatan perang melawan narkoba," kata Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo.
Dia menjelaskan, pelaksanakan tes urine sebagai rencana aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Hal itu sebagai implementasi kerjasama antara Rutan Kelas IIB Depok dengan BNNK Kota Depok," jelas Bawono.
Adapun hasil secara keseluruhan tes urine, tidak ditemukan petugas yang positif menggunakan narkoba. "Hasilnya, semua petugas negatif," ucap Bawono.