Jumat 11 Oct 2019 20:50 WIB

DPRD Kabupaten Tasik Dukung Perda Sawah Abadi

Penyusutan area sawah di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Penyusutan area persawahan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare atau 8,49 persen dari total luas area persawahan yang mencapai 51.399 hektare.
Penyusutan area persawahan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare atau 8,49 persen dari total luas area persawahan yang mencapai 51.399 hektare.

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Penyusutan area persawahan di Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 4.023 hektare atau 8,49 persen dari total luas area persawahan yang mencapai 51.399 hektare mendapatkan sorotan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari  Al Ayyubi mengatakan, luas area persawahan berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Makanya, perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) sawah abadi dan pencetakan sawah baru.

"Saya kira perlu adanya pencetakan sawah baru untuk ketahanan pangan tingkat lokal maupun nasional, " kata Asep kepada Ayotasik.com, Jumat (11/10/2019).

AYO BACA : Warga Tasikmalaya Ingin Kembali ke Wamena Setelah Kondusif

Terkait Perda sawah abadi, Ia akan berkordinasi dan mengkomunikasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Artinya dalam pembentukan Perda perlu adanya masukan dari semua pihak.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan Ia mewakili anggota DPRD fraksi PPP mendukung dan mendorong adanya Perda sawah abadi untuk melindungi keberadaan area persawahan.

Meskipun diakui Cecep, seiring bertambahnya jumlah penduduk tentunya kebutuhan akan hunian dan pemukiman juga semakin bertambah. Akibatnya, banyak pemukiman yang dibangun diatas area persawahan.

AYO BACA : Luas Persawahan di Tasikmalaya Susut 4.023 Hektare

"Pertumbuhan penduduk itu tidak bisa ditahan, begini jadi kalau di wilayah lain area persawahan berkuranf, di wilayah lain harus bertambah. Ada pencetakan sawah baru, " papar Cecep.

Namun, Cecep menyarankan, pencetakan sawah baru itu harus ditempat stategis yang ketersediaan airnya bagus atau berada di dataran rendah. Jika pencetakan sawah baru dilaksanakan di dataran tinggi, untuk pengairan juga sangat sulit.

Selaim itu, kata Cecep, saat pencetakan sawah baru perlu adanya singkronikasi dan sinergitas antara Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terutama bidang irigasi.

"Artinya Dinas pertanian cetak sawahnya dimana, Dinas PU bangun irigasinya dimana. Jadi ga singkron. Nah harus singkron karena pengairan dan pertanian itu saling membutuhkan, " papar Cecep.

Dukungan adanya Perda sawah abadi dan pencetakan sawah juga datang dari Anggota DPRD dari fraksi PKB Asep Muslim. Asep Bahkan akan mendorong Perda sawah abadi sebagai Perda inisitaif dari Fraksi PKB.

"insya Allah untuk perda sawah abadi ini, bisa didorong sbg perda inisiatif komisi atau fraksi PKB, " pungkas Asep.

AYO BACA : Peduli Lingkungan, Warga Kabupaten Tasik Buat Tempat Sampah Bambu

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement