Jumat 11 Oct 2019 16:00 WIB

Dua Guru PNS di Wamena Ingin Pindah ke Sumbar

Pemkab Wamena menolak permohonan pindah dua PNS ke Sumbar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat diwawancarai wartawan di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Selasa (1/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat diwawancarai wartawan di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Selasa (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengatakan saat ini ada dua perantau Sumbar Minang di Wamena meminta pindah tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Wamena ke Sumbar. Dua orang ini kata Nasrul sudah mengurus kepindahan karena berniat meninggalkan Wamena selamanya. Dua perantau Minang yang merupakan PNS tersebut berprofesi sebagai guru.

"Saya dapat informasi ada dua PNS yang minta pindah dari Wamena ke Sumbar. Saya sudah pernah bicarakan itu juga dengan Sekda Wamena," kata Nasrul di Padang, Jumat (11/10).

Baca Juga

Saat berkunjung ke Wamena dua pekan lalu, Nasrul mengatakan saat itu Sekda Wamena menolak perantau Sumbar yang merupakan PNS di Pemda setempat untuk pindah. Karena di Wamena masih membutuhkan banyak tenaga PNS terutama guru.

Tapi seandainya pihak Pemda Wamena dan beberapa kabupaten lain di sekitar Wamena mau melepas perantau Minang yang berstatus PNS tersebut, Pemprov Sumbar kata Nasrul akan menerima pemindahan. Nanti Pemprov Sumbar akan mengordinasikan dengan Pemkab atau Pemkot daerah asal perantau Minang tersebut.

"Kalau di sana dilepas, kami akan terima di sini. Setau saya dua orang ini guru," ujar Nasrul.

Sebenarnya kata Nasrul ada enam perantau Minang yang merupakan PNS itu yang ingin pindah tugas ke Sumbar. Tapi yang masuk ke tahapan proses pindah baru dua orang.

Sementara buat anak-anak perantau Minang yang masih di usia sekolah kata Nasrul juga akan ditampung oleh Pemda setempat. Baik itu secara permanen maupun sementara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement