Jumat 11 Oct 2019 06:41 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Garut

Empat orang lelaki ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Curanmor
Foto: Republika/Edi Yusuf
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak empat orang lelaki ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Garut, Rabu (10/10). Para tersangka itu diduga terlibat dalan sindikat curanmor.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah mengatakan, terungkapnya kasus tersebut sendiri bermula dari unggahan penjualan motor oleh salah seorang tersangka melalui media sosial Facebook. Setelah diperiksa, motor yang dijual itu merupakan hasil curian.

"Sebelumnya kita memang menerima laporan motor hilang di wilayah Polsek Tarogong Kidul. Kebetulan, motor yang dijual di Facebook sama persis dengan motor korban," kata dia Kamis (10/10).

Atas dasar itu, polisi menangkap penjual motor tersebut, yang berinisial ID. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ID diketahui sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Dede menjelaskan, polisi langsung melakukan pengembangan kasus. Alhasil, tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial HD, DN, dan IR, berhasil ditangkap. Ketiga orang itu diuga berperan pelaku pencurian, dan menjual motor hasil curian tersebut kepada ID.

Selain menangkap tiga orang itu, polisi juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil aksi pencurian. “Jadi mereka ini satu kelompok atau sindikat pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Garut juga wilayah lainnya,” kata dia.

Dede mengatakan, para tersangka itu akan dijerat Pasal 363, 480, dan 481 KUHP.  Mereka terancam dengan  hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.

Dengan adanya kasus ini, Dede mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan adanya aktivitas jual beli kendaraan bermotor di media sosial. Menurut dia, kendaraan yang dijual bisa saja merupakan hasil pencurian.

“Memang tidak semua, tetapi harus dipastikan surat-surat kendaraan dan kelengkapannya sesuai. Kalau ada yang menemukan ada yang menjual kendaraan yang mencurigakan, langsung saja laporkan ke polisi,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement