REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Universitas Sumatera Utara (US) hingga Kamis (10/10) malam belum bisa memastikan SA, pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, adalah alumnus Fakultas Hukum USU. Kepala Kantor Humas, Promosi, dan Protokoler Universitas Sumatera Utara (USU) Elvi Sumanti ketika dimintai konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya harus melakukan cross check data terlebih dahulu ke Fakultas Hukum USU.
Elvi mengaku belum bisa memberikan informasi pasti terkait identitas SA. Menurut Elvi, jika dilihat dari tanggal lahirnya, berarti SA stambuk 87 atau 88. "Jadi, harus dilihat secara manual di fakultas," kata Elvi.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua orang yang melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Lapangan Menes Pandeglang, Kamis. Informasi yang diperoleh pelaku penyerangan terhadap Wiranto berinisial FA dan SA. Pelaku SA secara tiba-tiba menusuk ke bagian perut Menko Polhukam Wiranto dengan menggunakan senjata tajam berupa gunting secara membabi buta.
Akibat kejadian tersebut, tidak hanya Wiranto yang mengalami luka, tetapi juga Kompol Dariyanto mengalami luka tusuk di bagian punggung dan Fuad luka di bagian dada sebelah kiri. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengaku masih mengumpulkan data-data.
"Sabar dahulu, saya masih kumpulkan data," kata Edy Sumardi.