REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, mengatakan, dua pelaku penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto diduga merupakan pendatang di Banten. Polisi saat ini masih menyelidiki apakah kedua pelaku benar-benar merupakan pasangan suami-istri atau bukan.
Edy membenarkan jika kedua pelaku berinisial FA dan SA. Keduanya saat ini sedang diamankan dan menjalani penyelidikan.
"Untuk pelakunya sudah diamankan diduga suami istri, dan diduga juga baru dua pekan ada di daerah itu," ujar Edy ketika dihubungi Republika, Kamis (10/10).
Saat dikonfirmasi apakah benar keduanya memang berstatus suami-istri, Edy belum dapat memastikan. Informasi ini hanya sebatas pengakuan keduanya.
"Belum tahu kita. Sebab saat itu dia berpasangan saat melakukan kejadian itu. Dia mengaku suami istri saat diamankan. Kepastiannya masih kami selidiki," tegas Edy.
Sebagaimana diketahui, serangan terhadap Wiranto terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penyerangan terjadi usai Wiranto meresmikan bangunan sekolah.