REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peristiwa ledakan tebing di lokasi pertambangan batu, tepatnya di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8/10), membuat semua pihak prihatin. Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun meminta kepada pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan batu bermasalah.
Akibat ledakan tersebut, sebanyak 7 rumah dan satu sekolah diketahui mengalami kerusakan. Menurut Dedi, pencabutan izin tersebut, merupakan usulan sanksi kepada setiap perusahaan pertambangan yang melakukan kecerobohan. Lokasi tambang batu di Desa Sukamulya sendiri berada di bawah kendali PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
“Untung tidak warga yang sedang berada di dalam rumah. Itu kalau sampai ada, bisa banyak korban jiwa,” ujar Dedi, Rabu (9/10).
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu, izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi. Namun, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintahan setempat yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
Pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Yakni, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jawa Barat melalui leading sector terkait.
“Cabut saja semuanya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya,” katanya.
Selain itu, kata dia, peristiwa di Purwakarta harus menjadi cermin bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasil blusukannya sebagai ketua partai banyak menemukan fenomena tambang batu yang cenderung merusak lingkungan. Lokasi pertambangan yang tidak strategis turut menyumbang gangguan mobilitas warga di Jawa Barat.
“Saya pernah berkeliling Garut dan menemukan lokasi tambang di pinggir jalan besar. Ini jelas mengganggu mobilitas warga disamping lingkungan menjadi rusak. Kalau dibiarkan, aspek mudhorot-nya lebih besar dari aspek manfaat. Hemat saya, lebih baik ditutup juga,” katanya.