Kamis 10 Oct 2019 00:30 WIB

Penculikan Anak Harus Jadi Pembelajaran Bagi Orang Tua

Seorang anak di Tasikmalaya diculik di depan rumahnya pada Selasa.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi Penculikan anak
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penculikan anak

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini mengaku prihatin atas kasus penculikan yang terjadi di wilayahnya pada Selasa (8/10). Ia menyebut, kasus penculikan itu merupakan yang kali pertama.

"Ini harus menjadi perhatian, apalagi terjadi di depan rumah sendiri. Kejadian tersebut harus menjadi pelajaran untuk orang tua yang memiliki anak-anak," kata dia saat ditemui Republika.co.id, Rabu (9/10).

Baca Juga

Nunung mengatakan, orang tua dan masyarakat harus selalu melakukan pengawasan kepada anaknya. Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan aparat kepolisian, melainkan peran seluruh elemen masyarakat.

Di satu sisi, Nunung mengapresiasi warga yang membantu menangkap pelaku dengan menyebarkan ciri-ciri pelaku hingga penculik bisa dibekuk. Artinya, ada kepedulian masyarakat untuk menjaga anak-anak.

Di lain sisi, Nunung mengungkapkan bahwa orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi anaknya. Ia berharap insiden itu menjadi kasus terakhir.

"Kasus penculikan itu kan sangat bahaya. Anak berpotensi dijadikan objek perdagangan orang. Apalagi banyak isu penjualan organ tubuh," kata dia.

Nunung mengaku belum mengetahui secara pasti latar belakang pelaku melakukan penculikan. Ia mengatakan, menjadi tugas kepolisian untuk mengungkapnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Tasikmalaya Eki S Baehaqi mengatakan, kasus penculikan itu bermula dari lemahnya pengawasan orang tua kepada anak. Ia mencermati, masih ada celah dari pengasuhan orang tua kepada anak. Eki pun mengimbau orang tua harus lebih memerhatian kondisi anak, apalagi yang usianya masih balita.

"Kasus ini baru sekali terjadi. Kalau hilang sih sering, namun akhirnya ditemukan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id.

Eki menyebutkan, hingga kini belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan penculikan. Namun, terfapat indikasi anak akan dieksploitasi oleh pelaku. Pasalnya, pelaku juga dilihat terakhir berada di pool bus antarkota antarprovinsi yang ada di Kota Tasikmalaya. Menurut dia, ada dugaan pelaku akan membawa korban ke luar kota.

"Harus divisum untuk memastikan kondisi anak," kata dia.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, lelaki berinisial AI (28 tahun) ditetapkan sebagai pelaku penculikan anak. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan mendalami keterangan para saksi.

Hingga saat ini, sudah terdapat tiga saksi yang diperiksa polisi. Namun, masih belum diketahui secara pasti motif tersangka menculik anak.

"Motif masih didalami. Tersangka terus kita periksa," kata dia.

Tersangka berhasil ditangkap warga ketika kedapatan membawa korban pada Selasa sore. Tersangka tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk ke kepolisian.

Tersangka sehari-harinya diketahui bekerja sebagai pedagang mainan anak keliling. Namun, saat kejadian membawa korban, tersangka mengaku tidak sedang berjualan tapi saat jalan-jalan di kawasan kompleks Dadaha.

Korban sempat dibawa oleh tersangka menggunakan angkutan umum. Bahkan, salah satu minimarket di wilayah Dadaha sempat merekam tersangka dan korban melalui kamera CCTV.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bertindak dengan melakukan penyebaran informasi orang hilang melalui berbagai media sosial. Sorenya, ada warga yang melihat mengenali ciri-ciri anak tersebut bersama seorang pemuda.

Tersangka ditangkap di sekitar Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Selasa sore. Berdasarkan video yang viral beredar, tersangka diamankan polisi dari kerumunan warga. Bahkan, salah seorang petugas kepolisian sempat memberi peringatan dengan menembakkan pistol ke udara. Hal itu dilakukan untuk menghalau massa yang ingin main hakim sendiri kepada tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement