REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Bripda Nesti Ode Samili (23) diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Densus 88, Nesti diduga terpengaruh cukup dalam terkait kelompok ini.
"Terpapar mendalam," katanya, Rabu (9/10).
Adi menambahkan, Nesti diduga terkait dengan Abuzi, anggota jaringan JAD yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Nesti diketahui awalnya mempelajari paham radikalisme secara otodidak melalui media sosial.
Nesti hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri. Kendati demikian, ia terancam diberhentikan karena perbuatannya.
Bripda Nesti merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.