Rabu 09 Oct 2019 15:34 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kerja ASN, Muba Bimtek PBMD

ASN bekerja sesuai dengan akuntabilitas di Pemerintahan Muba.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Agus Yulianto
Guna meningkatkan kapasitas pengelolaan barang milik daerah dan aplikasi SIMDA BMD versi 2.0.7.11, sesuai dengan Permendagri 108 tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus melakukan Bimbingan Teknis  (Bimtek) bagi ASN dan tenaga Honorer yang bertugas di Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Muba, Rabu (9/10) di Wisma Atlet Sekayu.
Foto: Foto: Humas Pemkab Muba
Guna meningkatkan kapasitas pengelolaan barang milik daerah dan aplikasi SIMDA BMD versi 2.0.7.11, sesuai dengan Permendagri 108 tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ASN dan tenaga Honorer yang bertugas di Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Muba, Rabu (9/10) di Wisma Atlet Sekayu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Guna meningkatkan kapasitas pengelolaan barang milik daerah dan aplikasi SIMDA BMD versi 2.0.7.11, sesuai dengan Permendagri 108 tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus melakukan Bimbingan Teknis  (Bimtek) bagi ASN dan tenaga Honorer yang bertugas di Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Muba, Rabu (9/10) di Wisma Atlet Sekayu.

Acara yang diselenggarakan BPKAD Muba Muba ini, dibuka secara resmi oleh Sekda Muba H Apriyadi MSi dengan ditandai dengan pengalungan tanda peserta bimtek. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, Mirwan Susanto mengatakan, kegiatan diikuti oleh sebanyak 177 orang peserta. Mereka berasal dari 32 Dinas/Badan, 15 Kecamatan dan 12 Bagian Setda.

"Tujuan bimtek ini untuk memberikan petunjuk teknis dalam mengelola barang milik daerah serta melakukan update aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) barang milik daerah versi 2.0.7.10.2 ke versi 2.0.7.11 dan penyusunan neraca dan laporan keuangan dengan benar, akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Sekda Muba Apriyadi MSi mengatakan, ASN bekerja sesuai dengan akuntabilitas di Pemerintahan Muba. "Saya memandang penting, karena kegiatan ini untuk menertibkan tata kelola aset milik negara dan daerah baik aset bergerak maupun tidak bergerak,"ucapnya.

Dikatakannya, LKHP Kabupaten Muba tercepat seluruh Indonesia. Karena itu, pihaknya memastikan, ke depan akan memberikan kemudahan, karena kondisi tata kelola aset negara di Kabupaten Muba ini berjalan dengan tertib.

"Dibalik prestasi yang kita raih, kita aku masih lemah dalam administrasi terhadap aset bergerak, oleh sebab itu, aset milik negara harus dikelola dengan baik, terutama terhadap aset bergerak," ucapnya.

Karena itu, pihaknya mengajak untuk mengeceknya aset kendaraan mengenai pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat yang masih belum dikelola dengan baik. Dan ke depan ASN yang pengelolaan aset ini, akan dinilai sesuai dengan tupoksinya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement