REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin membantah adanya penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng. Novel menilai, penggunaan kata penculikan dapat menyesatkan opini yang muncul.
"Harus diklarifikasi nih bahwa tidak ada penculikan, karena bahasa penculikan framing untuk penyesatan opini," kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Novel pun membantah bahwa pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat melakukan pemukulan terhadap salah satu relawan Jokowi itu. Novel menyebut, sebelum memasuki masjid, wajah Ninoy sudah lebam dan pengurus masjid hanya menginterogasi Ninoy, seperti dalam rekaman video yang beredar di media sosial.
"Setahu saya dari langsung pengurus masjid tidak ada kekerasan hanya interogasi saja seperti di video yang viral itu dan masuk ke dalam masjid Ninoy sudah lebam wajahnya," ungkap Novel.
Novel mengungkapkan, Ninoy yang saat itu sedang merekam aksi unjuk rasa justru mendatangi massa dan melontarkan perkataan provokatif. Ninoy pun menjadi bulan-bulanan massa sehingga wajahnya babak belur sebelum memasuki masjid.
Novel menjelaskan, Ninoy akhirnya diamankan ke masjid oleh pengurus masjid dan Ustadz Bernard Abdul Jabbar agar tidak diamuk massa. "Ninoy yang datang ke massa (demo) kemudian meliput, namun dengan narasi memprovokasi massa lalu diamankan oleh para pengurus masjid dan Ustadz Bernard Abdul Jabbar dibawa ke dalam masjid," ungkap Novel.
Di sisi lain, Novel merasa kecewa dengan tindakan Ninoy yang melaporkan beberapa orang kepada polisi. Padahal menurutnya, orang-orang tersebut justru telah menolong Ninoy.
"Seharusnya Ninoy tahu diri dan berterima kasih kepada pengurus masjid karena sudah dilindungi bahkan dijamu sampai pulang pun diantar bahkan motornya diangkut dengan mobil yang pengurus sewa," imbuh Novel.
Meski demikian, Novel mengaku tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Ninoy berhak melakukan pelaporan sebagai warga negara.
Novel pun berharap agar kasus ini dapat terselesaikan secara adil. Dia yakin bahwa fakta akan berpihak kepada kubu Persaudaraan Alumni 212.
"Nanti hakim yang tentukan di sidang bahwa kasus buzzer Jokowi yang diduga penyebar hoaks dan provokasi itu dalam penculikan atau bukan," ucapnya.
Hingga hari ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Salah satu tersangka yang baru ditetapkan adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo mengungkapkan, saat Ninoy mengalami penganiayaan, Bernard juga berada di lokasi kejadian dan turut mengintimidasi Ninoy.
"Dia (Bernard) ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," imbuh Argo.