Selasa 08 Oct 2019 11:25 WIB

Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Disahkan Rp 84,6 Miliar

Pada termin pertama, anggaran pilkada dicairkan Rp 737 juta.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolanda
Foto kolase warga menunjukkan jari tangannya usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di TPS Bhinneka Tunggal Ika, Rungkut Mapan Barat, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019).
Foto: Antara/Moch Asim
Foto kolase warga menunjukkan jari tangannya usai menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di TPS Bhinneka Tunggal Ika, Rungkut Mapan Barat, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Surabaya 2020 antara Pemkot Surabaya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. NPHD ini selanjutnya diserahkan Risma melalui Bakesbangpol Surabaya, kepada KPU dan Bawaslu Surabaya.

Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan pembahasan bersama, disepakati anggaran yang dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,637 miliar. Pada tahun anggaran 2019, KPU mengajukan kepada Pemkot Surabaya, untuk termin pertama Rp 1,396 miliar.

Baca Juga

“Setelah ditandantangani NPHD ini, akan segera direalisasikan kepada rekeningnya KPU Kota Surabaya,” kata Eddy di Surabaya, Selasa (8/10).

Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati bersama Rp 27,918 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran pencairan (termin) pertama Rp 737,022 juta.

Sementara sisanya, kata Eddy, nanti akan direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun Bawaslu. “Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” ujar Eddy.

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai landasan hukum yang harus dipedomani bersama, maka kemudian disepakatilah angka Rp 84,6 miliar.  “Jadi total nilai keseluruhan anggaran Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,6 miliar,” kata Nur Syamsi.

Ia menjelaskan, untuk anggaran 2019 tahap pertama, akan dicairkan Rp 1 miliar. Sementara sisanya, Rp 83,6 miliar akan dicairkan secara bertahap di tahun 2020 mendatang.

Menurutnya, anggaran Rp 84,6 miliar tersebut menggunakan skema ad hoc lama. “Sebagaimana di Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) dan Pilgub (Pemilihan Umum Gubernur) kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD ini, maka menandakan seluruh tahapan  Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2020 bisa segera dimulai. Bahkan, tanggal 26 Oktober 2019, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan terkait syarat dukungan calon pasangan perseorangan.

“Ini adalah pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Surabaya dan dari Warga Kota Surabaya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement