Senin 07 Oct 2019 19:20 WIB

Antisipasi Ancaman, Sleman Bentuk Jaga Warga

Jaga Warga memikul harapan untuk dapat mengoptimalkan pranata sosial yang ada

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
 Pengukuhan Jaga Warga di Balai Desa Condongcatur, Kecamatan Depok,  Kabupaten Sleman, Jumat (4/10).
Foto: Dok Pemkab Sleman
Pengukuhan Jaga Warga di Balai Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Sri Purnomo, baru saja mengukuhkan Jaga Warga Desa Condongcatur. Pengukuhan ditandai penyerahan SK dari Bupati Sleman kepada Ketua Pengurus Jaga Warga tiap-tiap dusun.

Baca Juga

Pengukuhan ini merupakan realisasi dan pengaplikasian dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga. Jaga Warga ini sendiri memiliki beberapa tujuan.

Mulai memperkuat persatuan, kesatuan, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, Sri berharap, Jaga Warga dapat menumbuhkan nilai-nilai luhur.

Selain itu, Jaga Warga memikul harapan untuk dapat mengoptimalkan pranata sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Salah satu caranya, membangun komunikasi kepala dan perangkat desa yang baik.

"Jaga Warga harus mampu menjaga warganya dari kemungkinan-kemungkinan datangnya ancaman seperti narkoba, terorisme atau upaya-upaya yang bisa memecah belah warga," kata Sri, Jumat (4/10) lalu.

Kemudian, Jaga Warga diminta menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Terlebih, nilai-nilai itu menjadi kekuatan kultural Yogyakarta untuk menjaga rasa aman dan nyaan masyarakat.

Ia berpendapat, Condongcatur merupakan wilayah-wilayah yang relatif cepat tumbuhnya permukiman baru. Selain itu, penduduknya terbilang semakin beragam dengan mobilitas yang sangat tinggi.

Artinya, lanjut Sri, sangat rentan terhadap terjadinya gesekan-gesekan sosial. Baik antar umat beragama, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

"Keberadaan Jaga Warga dapat mengantisipasi dan mampu menyelesaikan perselihan antar warga dan antar kampung, jangan sampai di Sleman terjadi perkelahian antar kampung maupun antar geng," ujar Sri.

Kabupaten Sleman merupakan yang pertama kali menerapkan Pergub DIY tentang Jaga Warga. Kepala Desa Condongcatur Sleman, Reno Chandra Sangaji menambahkan, di Desa Condongcatur akan dibentuk di tiap-tiap padukuhan.

"Artinya, ada 18 Jaga Warga, termasuk Dusun Kentungan yang sudah dikukuhkan Pemda DIY sebagai pilot project Jaga Warga pada 2018," ujar Reno.

Ia menerangkan, Jaga Warga akan terdiri dari tokoh masyarakat seperti RT/RW, tokoh-tokoh pemuda dengan total sekitar 300 lebih pengurus. Mereka akan bersama-sama menjaga kondusivitas Desa Condongcatur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement