REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, membenarkan jika Sekretaris Jenderal PA 212, Bernard Abdul Jabbar, diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Ninoy diduga dianiaya saat mendokumentasikan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin (30/9).
"Iya, beliau sebagai ustaz yang memang beraktivitas di masjid maka dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Novel mengatakan, Abdul Jabbar diperiksa sebagai saksi, karena saat peristiwa penganiayaan itu terjadi Abdul juga berada di masjid "(Diperiksa sebagai saksi) karena pas kejadian itu beliau sedang berada di dalam masjid," tambah Novel.
Novel juga membenarkan bahwa peristiwa yang menimpa Ninoy itu terjadi di Masjid Al Falah Pejompongan. "Iya di Masjid Al Falah Pejompongan," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, juga mengonfirmasi kebenaran informasi pemeriksaan Abdul Jabbar. Meski demikian Argo belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan keterkaitan antara Sekjen PA 212 itu dengan kasus penganiayaan Ninoy.
"Sedang diperiksa ya. Saya belum mendapatkan hasil pemeriksanya," kata Argo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9), membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata. Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut. Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10), selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.