Senin 07 Oct 2019 15:20 WIB

Pakar Nilai Dewan Pengawas Bisa Jadi Partner KPK

KPK tetap memerlukan partner secara internal.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva
Foto: Antara/Galih Pradipta
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, mengatakan keberadaan Dewan Pengawas bisa menjadi partner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK tetap memerlukan partner secara internal. 

Hamdan menyebut tidak ada institusi yang tidak bisa dikontrol. "Tidak ada institusi yang bekerja sendiri tanpa mau dilihat sama yang lain.  Ini yang penting.  Nah kalau saya melihat bahwa bagaimanapun juga, KPK itu butuh partner," ujar Hamdan kepada wartawan di Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Senin (7/10).

Partner yang dimaksud adalah secara internal. Sehingga, KPK bersama partner ini nantinya bisa berdebat secara internal dalam kasus pemberantasan korupsi.  "Partnernya di dalam itu ya. (Misalnya) ini langkah ini benar tidak nih begini? Jadi Saya kira ini di internal KPK sendiri. Bukan di eksternal," lanjut Hamdan. 

Sehingga, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai keberadaan dewan pengawas KPK penting. Hamdan menyontohkan keberadaan dewan pengawas untuk institusi atau lembaga juga berlaku di seluruh dunia. 

"Kalau tidak ada (dewan pengawas) apalagi? Yang bisa jadi partner KPK untuk.membuat KPK jalannya tetap. Saya kira itu. Jadi kalau anda bisa melihat ya di Amerika Serikat yang sangat ditakuti oleh penyidik adalah pengawas internal.  Di mana-manadi seluruh dunia begitu. Pengawas internalnya sangat ditakuti. Jadi dalam kaitan itu kita harus bisa memahami posisi itu," tambah dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement