Senin 07 Oct 2019 15:30 WIB

DPRD DKI Tunggu Surat Keputusan dari Kemendagri

Pemprov DKI telah mengajukannya ke Kemendagri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: jakarta.go.id
Balai Kota DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, hingga kini pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta masih menunggu Surat Keputusan (SKEP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap lima pimpinan definitif DPRD DKI periode 2019-2024. Pantas menyebut, dokumen pengajuan itu telah dikirim oleh Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (4/10) lalu.

“Hari Kamis (3/10) lalu setelah paripurna pengumuman pimpinan definitif, dokumen langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diteken. Keesokan harinya diteruskan kepada Kemendagri,” kata Pantas saat dihubungi, Senin (7/10).

Baca Juga

Pantas mengaku tidak bisa memastikan kapan Kemendagri menerbitkan SKEP itu. Namun ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses administrasi di kementerian biasanya memakan waktu sekitar dua pekan.

“Kalau turunnya (dokumen) kami enggak bisa pastikan karena kewenangan mereka (Kemendagri). Biasa saja yang seperti itu tidak boleh lebih dari berapa hari atau 10 hari gitu, jadi kalau 10 hari belum dapat (suratnya) itu sudah sah,” ujar Pantas.

Pantas menuturkan, setelah kelima pimpinan DPRD dikukuhkan, maka agenda selanjutnya adalah pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Komisi, Fraksi, Badan Legislasi dan sebagainya. Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu pun memastikan, partainya akan tetap menjunjung mufakat dalam menentukan sosok pengisi ketua komisi. 

“Pokoknya kami musyawarah mufakat saja, kami mencoba membumikan nilai-nilai musyawarah untuk kebaikan bersama,” imbuh dia.

Adapun pada sidang Paripurna DPRD DKI yang digelar, Kamis (3/10), lima pimpinan DPRD DKI berasal dari lima partai yang memperoleh suara terbanyak pada pemilu legislatif 2019 lalu. Kelimanya terdiri atas satu ketua dan empat orang wakil. 

Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Mohammad Taufik dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Wakil Ketua Misan Samsuri dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua Zita Anjani dari PAN. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement