Senin 07 Oct 2019 07:25 WIB

Fraksi Mulai Berebut Alat Kelengkapan Dewan

PDIP mengincar empat posisi ketua Alat Kelengkapan Dewan.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), M Aziz Syamsuddin (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersiap memimpin rapat pimpinan fraksi - fraksi DPR di ruang Komisi VII, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi-fraksi partai politik di DPR akan mulai memperebutkan posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pekan ini. Sejumlah fraksi sudah menyatakan tertarik untuk menempati pimpinan di komisi tertentu lembaga legislatif DPR ini. Anggota fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, optimistis fraksinya mendapat jatah terbanyak sebagai ketua di beberapa komisi.

Ia mengaku, penghitungan ini berdasarkan proporsionalitas perolehan kursi partai di parlemen. Hendrawan menghitung bahwa PDIP seharusnya mendapatkan empat kursi ketua dan 15 wakil ketua AKD.

Baca Juga

"Pembagian pimpinan AKD dilakukan secara proporsional. Jadi, PDI Perjuangan, misalnya, akan dapat empat ketua komisi atau badan dan 15 wakil ketua komisi atau badan," tutur Hendrawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Ahad (6/10).

Meski jumlah secara umum diketahui, Hendrawan tidak bisa memastikan pimpinan komisi atau badan yang akan diisi oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP. Menurut dia, hal itu akan dibahas dalam rapat pengisian AKD dengan fraksi lain. "Belum ada info. Kita tunggu saja. Kita hanya tahu yang umum jumlah saja," ujar Hendrawan.

Sementara itu, Partai Golkar menargetkan mengisi tiga ketua di AKD. Partai berlambang pohon beringin ini ingin menduduki posisi ketua komisi bidang luar negeri di Komisi I, Bidang Dalam Negeri di Komisi II, dan Komisi XI bidang keuangan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, jika dihitung secara proporsional, Partai Golkar mendapat tiga ketua AKD.

"Kita berharap Golkar mengisi Alat Kelengkapan Dewan di tiga bidang itu, Jadi, Komisi I, Komisi II, dan juga Komisi XI," ujar Ace. Ia menambahkan, selain memperoleh bagian komisi atau badan, Golkar juga seharusnya mendapatkan jatah wakil ketua di AKD.

Namun, Ace belum dapat memastikan karena pengisian tersebut akan dimusyawarahkan dengan fraksi-fraksi lain. "Tentu dalam pembahasan, kita akan musyawarah dengan fraksi-fraksi lain untuk wakil ketua komisi dan badan badan dalam AKD," ujarnya.

Sementara itu, fraksi Nasdem juga belum dapat memastikan jabatan Alat Kelengkapan Dewan. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa berharap partainya mendapatkan jatah dua kursi pimpinan komisi atau badan dan tujuh wakil ketua atau badan.

Hal ini disesuaikan dengan perolehan kursi Partai Nasdem di DPR. "Kita mendapat dua pimpinan ketua komisi atau badan, tetapi untuk lebih tepatnya masih harus dibahas musyawarah dengan fraksi lain," ujar Saan.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

photo
Jazuli Juwaini kembali menjadi Ketua Fraksi PKS periode 2019 - 2024.

optimistis dapat menempati kursi ketua di beberapa AKD. "PKS ingin menempatkan kader terbaiknya menjadi ketua Komisi I dan atau ketua Baleg (Badan Legislasi)," tutur Jazuli, Ahad (6/10).

Ia menyatakan alasan PKS mengincar Komisi I dan ketua Baleg karena posisi tersebut sangat strategis. Meski, hingga kini Fraksi PKS belum bersedia mengungkapkan nama calon anggota Fraksi PKS yang bakal ditugaskan sebagai ketua di Komisi I atau Baleg.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto juga meyakini bahwa partainya akan memperoleh kursi ketua komisi di DPR. Pasalnya, penentuan ketua komisi di DPR dilakukan berdasarkan perolehan jumlah kursi.

"Yang kursinya banyak tentu akan lebih banyak dapat pimpinan. Yang menengah tentu dapat menengah juga. Yang kecil dapat yang kecil juga. Saya kira itu adil, mengikuti mekanisme Undang-Undang MD3," katanya.

Yandri mengatakan, PAN kemungkinan mendapat satu kursi ketua komisi dan tiga hingga empat wakil ketua komisi. Namun, akan mendapat komisi berapa nantinya PAN, hal tersebut akan dimusyawarahkan.

Yandri juga mengatakan akan ada lebih dari 16 kursi pimpinan terdiri atas 11 komisi dan 5 AKD, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Legislasi (Baleg).

"Berarti 16 ketua plus kali tiga wakilnya, itu yang didistribusikan ke masing-masing. Tapi, ya tadi, tentu yang banyak dapat banyak, yang sedang dapat sedang, yang sedikit dapat sedikit," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pembentukan AKD tidak perlu menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Namun, Puan mengaku harus bertemu terlebih dahulu dengan seluruh pimpinan fraksi untuk memulai pembahasan pembentukan AKD.

"Nanti prosesnya kita akan lakukan dulu di rapim hari Senin atau Selasa, untuk kemudian bertemu juga rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi," tutur Puan.

Pertemuan dengan fraksi dilakukan untuk menentukan pembentukan komisi. Lalu, setelah itu disepakati, DPR akan melakukan pembentukan AKD. Terkait lamanya pembentukan AKD, Puan belum dapat memastikan kapan akan selesai. Pasalnya, ia menilai dinamika di parlemen masih dapat berubah sewaktu-waktu.

Namun, ia menjanjikan proses pembentukan AKD nanti tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Hal itu dibutuhkan agar proses pemilihan AKD tidak memakan waktu yang lama.

"Tapi, untuk terlalu cepat tidak perlu juga karena kan nanti pemerintahan periode selanjutnya juga akan baru dimulai 20 Oktober," ujarnya. Ia menambahkan, pembahasan AKD akan diawali dengan rapat pimpinan DPR pada Senin (7/10) atau Selasa (8/10) pekan depan, kemudian dilanjutkan dengan rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi. N fauziah mursid/febrianto adi saputro, ed: agus raharjo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement