REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertekad memperjuangkan aspirasi keumatan melalui pengesahan sejumlah undang-undang. Ada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi perhatian PKS di periode 2019-2024 ini, salah satunya RUU tentang Kewirausahaan Nasional.
"Karena kami ingin rakyat Indonesia terutama yang tidak memiliki pekerjaan mereka mendapat perhatian serius dari negara mendapat modal untuk berwirausaha, dengan klasifikasi yang akurat ada yang tidak perlu kembalikan modal, ada yang kembalikan modal saja, ada yang kembalikan modal tapi dengan bunga yang rendah tidak seperti sekarang ini semua dipukul rata," kata Ketua Fraksi DPR PKS Jazuli Juwaini , Ahad (6/10).
RUU yang akan kembali coba diperjuangkan di PKS untuk bisa disahkan di periode ini yaitu RUU Koperasi. Alasannya, kata Jazuli, PKS sangat menaruh perhatian tentan kemandirian rakyat Indonesia dari sisi ekonomi.
Selain itu, PKS juga bertekad untuk merealisasikan sejumlah janji kampanye 2019 lalu seperti RUU tentang pajak STNK dan SIM gratis untuk rakyat miskin serta RUU tentang perlindungan ulama. "Ulama dan santri telah hadir berjuang dan berkorban untuk kemerdekaan negeri ini, kita butuh mereka untuk terus membimbing bangsa agar sesuai dengan tujuan pendirian negeri ini yang berdasar Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.
PKS mengaku tak ambil pusing kendati kursi ketua parlemen baik DPR maupun MPR didominasi partai pendukung pemerintah. Menurutnya, PKS cukup melaksanakan tahapan pengajuan dan pengesahan undang-undang sesuai aturan yang berlaku.
PKS siap untuk membangun komunikasi dengan delapan fraksi di DPR. Ia meyakini para anggota dewan yang punya nurani dan sadar akan berpihak pada rakyat.
"Kalau ternyata nggak setuju ya rakyat bisa lihat mana wakil rakyat yang berpihak pada rakyat itu harus dipilih kembali, yang tidak berpihak pada rakyat jangan dipilih kembali, begitu aja kan?" ujarnya.
Prinsipnya, imbuh Jazuli, harusnya legislatif itu tugas utamanya melakukan chek and balances baik partai koalisi pemerintah apalagi oposisi. Sedangkan DPR melakukan hal itu bukan berarti menganggu pemerintah,
Namun, hal itu bagian dari fungsi DPR sebagai lembaga pengawas. "Buat kami di PKS selama program pemerintah itu pro rakyat kami akan mendukung, tapi kalau program itu melukai rakyat kami tidak akan segan mengkritik dan menentangnya, tentu dengan tetap menawarkan solusi-solusi," jelasnya.
Dalam hal kedisiplinan, PKS akan mengupayakan meningkatkan kehadiran anggota fraksinya di setiap rapat. Selain itu PKS juga akan mengontrol kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas di luar kantor
"Kita telah membentuk wakil ketua Fraksi Bidang pengawasan dan peningkatan kinerja dan menunjuk orang yang pas di posisi tersebut yaitu mantan Wakapolri Bapak Adang Daradjatun," ungkapnya.
Ia pun juga menyayangkan lantaran yang kerap disorot oleh media adalah kehadiran anggota di rapat paripurna saja. Padahal ada berbagai jenis rapat di DPR.
"Ada rapat-rapat komisi, ada rapat-rpaat pansus dan panja, ada rapat-rapat alat kelengkapan dewan, bahkan terkadang saat ada rapat paripurna ada juga sebagian anggota yang sedang melakukan tugas pengawasan di daerah," ujarnya.