REPUBLIKA.CO.ID, SERANG- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten. Apresiasi tersebut dikarenakan Pemprov Banten berkembang pesat bahkan melebihi daerah lainnya.
Gubernur Banten juga mendapatkan penghargaan Kemendagri karena telah melaksanaan integrasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ini merupakan integrasi sistem yang dibangun Kemendagri sebagai portal terpadu 4 sektor tata kelola pemerintahan yaitu e-Planning, e-Budgeting, e-Reporting dan e-Sakip.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori menyampaikan Pemprov Banten yang usianya menginjak ke 19 tahun pasca memisahkan diri dari Jawa Barat, Banten telah mengalami banyak perkembangan signifikan. Beberapa indikator makro pembangunan mampu dicapai dengan baik seperti tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Tingkat Pengangguran Terbuka yang mengalami tren penurunan.
"Hal inilah yang melatarbelakangi kami untuk memberikan sebuah penghargaan kepada Banten atas capaian-capaiannya dalam pembangunan," ungkapnya di acara Seminar Pembangunan Daerah "Refleksi 19 Tahun Provinsi Banten" di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (3/10).
Indikator kinerja pemprov Banten.
Hudori merinci, tingkat kemiskinan Banten tahun 2018 tergolong rendah sebesar 5,24 persen berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 9,82 persen. Berdasarkan tren tingkat kemiskinan Provinsi Banten tahun 2014-2018, cenderung terus mengalami penurunan dan selalu berada di bawah rata-rata nasional.
Namun, 3 kabupaten/kota di Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kota Serang masih harus mendapatkan perhatian karena angka kemiskinan masih di atas rata-rata Provinsi Banten, namun di bawah rata-rata Nasional.
Sementara, Pembangunan manusia di Banten, lanjutnya, secara konsisten terus mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2018, IPM Banten telah mencapai 71,95, atau meningkat 0,53 poin dibandingkan tahun lalu yang sebesar 71,42.
Kemajuan pembangunan manusia Banten pada tahun 2018 mengalami akselerasi atau percepatan. Ditandai oleh pertumbuhan IPM yang mencapai 0,74 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2017 yang hanya 0,65 persen. Status pembangunan manusia Banten pada tahun 2018 ada pada level atau kategori tinggi.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten tahun 2018 mencapai 8,52 persen berada di atas rata-rata Nasional 5,34 persen dan paling tinggi se-Indonesia. Namun, berdasarkan tren selama 2014-2018, TPT Provinsi Banten cenderung mengalami penurunan meski masih di atas rata-rata Nasional," ucap dia.
Menurut dia, perlu dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas produksi dan Sumber Daya Manusia, deregulasi dan debirokratisasi serta menjaga stabilitas harga bahan pokok. Selain itu, perlu ikut menyukseskan program bantuan sosial yang digagas pemerintah dengan baik dan penerapan sistem bantuan pangan nontunai dengan kartu sehingga bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
"Dengan demikian, hasil pembangunan dan capaian indikator makro akan lebih optimal," tuturnya.
Selain itu, Gubernur juga kembali menerima apresiasi dan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri RI, karena Provinsi Banten telah melaksanaan integrasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang merupakan integrasi sistem yang dibangun oleh Kemendagri sebagai portal terpadu 4 sektor tata kelola pemerintahan yaitu e-Planning, e-Budgeting, e-Reporting dan e-Sakip.
Ia menyampaikan, apresiasi diberikan terhadap capaian Pemerintah Provinsi Banten dalam mengintegrasikan SIPD dengan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di empat sektor tata kelola pemerintahan.
"Gubernur Banten dalam hal ini Provinsi Banten dianggap Kemendagri telah mendukung penuh pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, ketepatan dan kecepatan baik dalam pengambilan keputusan perencanaan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya
Dalam penerapannya, sampai dengan saat ini SIMRAL Provinsi Banten dari sisi tahapan pembangunan telah menjangkau seluruh komponen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Internal Pemerintah) secara terintegrasi, sejak perencanaan, penganggaran, tata kelola keuangan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan. Database SIMRAL telah memungkinkan satu kali input untuk satu transaksi disalah satu tahapan untuk digunakan diseluruh tahapan.
"Provinsi Banten dan BPPT telah bekerjasama sejak 2017 telah membangun dan menggunakan SIMRAL versi Provinsi, sebagai amanat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) walaupun sebelumnya SIMRAL dikembangkan oleh BPPT baru untuk Pemerintah Kabupaten/Kota," ujar dia.