Jumat 04 Oct 2019 08:18 WIB

Kemlu Dampingi Jurnalis Tertembak di Hong Kong

Kemlu akan memastikan hak-hak hukum jurnalis yang tertembak terpenuhi.

Rep: Desy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Wartawan Indonesia Veby Mega Indah menerima tindakan medis darurat ketika matanya ditembak peluru karet polisi Hong Kong, Ahad (29/9).
Foto: Reuters
Wartawan Indonesia Veby Mega Indah menerima tindakan medis darurat ketika matanya ditembak peluru karet polisi Hong Kong, Ahad (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri akan terus memberikan pendampingan secara penuh kepada Veby Mega Indah, wartawan Indonesia yang tertembak peluru karet saat bertugas meliput demonstrasi di Hong Kong. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, pendampingan oleh Kemlu diberikan sejak insiden penembakan itu terjadi.

"Pihak KJRI di Hong Kong sudah melakukan pendampingan secara penuh dan kita tahu Ibu Veby sudah menunjuk pengacara tetapi kita tetap melakukan pendampingan kekonsuleran agar hak-hak ibu Veby dan hak hukum ibu Veby terpenuhi," jelas Retno di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (3/10) kemarin.

Baca Juga

Retno mengatakan, Veby telah menunjuk pengacara untuk mendampinginya dalam kasus ini. Kendati demikian, ia memastikan pemerintah akan terus memberikan pendampingan agar hak hukumnya terpenuhi.

"Kita menjamin agar hak-hak hukumnya dia tidak terkurangkan. Pendampingan kekonsuleran utamanya adalah hak-hak hukumnya dia tidak terkurangi," ucap Retno.

Sebelumnya, wartawan Indonesia Veby Mega Indah dilaporkan terkena tembakan peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Hong Kong. Akibatnya ia dikabarkan mengalami buta permanen pada mata kanannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement