Kamis 03 Oct 2019 21:03 WIB

Polisi: Komedian Rifat Umar Terbukti Gunakan Ganja dan Sabu

Hasil tes urine memperlihatkan Rifat Umar terbukti positif konsumsi ganja dan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- - Hasil tes urine Rifat Umar (26) memperlihatkan artis lenong tersebut positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu. Rifat ditangkap aparat Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Artis sinetron "Kiamat Hari Jumat" itu diketahui ditangkap bersama dengan Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Ketiganya kini tengah diperiksa intensif oleh Subdit 3 Narkoba Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga

"Laki-laki dua orang sudah kami lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga methamphetamin dan amphetamin juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis.

Sementara itu, hasil tes urine Tessa menunjukkan jika dirinya positif mengonsumsi sabu-sabu. Rifat ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rifat berupa satu unit mobil, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja, dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja. Selain itu, ada tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu, dan satu telepon seluler.

Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja dan satu telepon seluler. Polisi juga menyita satu telepon seluler milik Tessa. Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement