Jumat 04 Oct 2019 06:19 WIB

Dua Siswa SD Asal Cikampek Ini Ikut Demo di DPR

Kak Seto menyarankan ada lokasi khusus untuk unjuk rasa anak di bawah umur.

Rep: Abdurrahman Rabbani/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Kegiatan patroli aparat Satpol PP Kota Depok berhasil mengamankan 34 pelajar yang hendak ikutan demonstrasi ke Gedung DPR di Jakarta. Dari 34 pelajar, seorang pelajar kedapatan membawa senjata tajam dan diserahkan ke Mapolresta Depok, Rabu (25/9).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Kegiatan patroli aparat Satpol PP Kota Depok berhasil mengamankan 34 pelajar yang hendak ikutan demonstrasi ke Gedung DPR di Jakarta. Dari 34 pelajar, seorang pelajar kedapatan membawa senjata tajam dan diserahkan ke Mapolresta Depok, Rabu (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan sejumlah anak-anak yang telantar usai mengikuti unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/10) lalu. Bahkan, dua di antaranya merupakan pelajar sekolah dasar (SD) di daerah Cikampek, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan, saat mengamankan sejumlah siswa, ternyata ada dua anak yang juga habis ikut demo. Setelah ditanya, ternyata anak SD kelas 6 di Cikampek.

Terungkapnya keberadaan dua siswa SD yang telantar tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan ada banyak anak sekolah tidur di trotoar. Laporan yang diterima polisi mengatakan, anak-anak dengan seragam sekolah itu tidur di trotoar di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, terminal bus, dan Stasiun Tanjung Priok.

"Kami dapat informasi bahwa banyak anak-anak yang terlihat seperti anak sekolah tergeletak tidur di trotoar depan Kejari (Jakarta Utara) dan seputar terminal serta Stasiun Tanjung Priok," kata Budhi.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Metro Jakarta Utara kemudian mendatangi lokasi yang dilaporkan. Karena mereka terlihat telantar, kemudian diamankan ke Mapolres untuk diberi makan minum dan perlindungan lainnya.

Setelah diamankan, polisi kemudian memberikan mereka makanan dan minuman dan melakukan pendataan kepada anak sekolah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui anak sekolah tersebut banyak yang berasal dari luar Jakarta.

"Ternyata, mereka rata-rata habis ikut demo di seputaran DPR RI dan hendak pulang ke daerahnya. Ada yang dari Cirebon, Cikampek, Sumedang, bahkan Kuningan," ujar dia.

Ia memaparkan, para pelajar ini datang ke Jakarta karena dijanjikan uang untuk mengikuti demo, tapi kenyataannya setelah tiba di Ibu Kota mereka malah ditelantarkan. Karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, ada sebagian pelajar yang langsung pulang. Tapi, ada juga yang terus mengikuti aksi demo akibat terprovokasi.

"Ada sebagian yang balik kanan (pulang), ada sebagian yang lanjut karena terprovokasi," kata Budhi.

Pelajar yang datang ke Ibu Kota Jakarta dengan modal pas-pasan ini akhirnya kehabisan uang dan telantar di sekitar Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelajar ini telantar usai demo di seputaran DPR RI dan hendak pulang ke daerahnya, tapi kehabisan uang.

"Boro-boro duit untuk pulang, untuk makan saja tidak ada. Makanya, mereka lemas," katanya. Para pelajar yang diamankan di Mapolres Jakarta Utara tersebut rencananya dipulangkan dengan bantuan Kak Seto dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Salah satu warga sekitar Terminal Tanjung Priok, Mandirin, mengatakan, sekitar dua hari yang lalu para pelajar berkumpul di sekitar terminal. Mereka berjajar sambil tiduran di sepanjang jalur pejalan kaki. Ia juga menambahkan, sebagian dari mereka terlihat keluar masuk menuju Stasiun Tanjung Priok.

“Mereka di situ itu pukul 03.00 WIB, masih ada di situ keliatan keluar masuk stasiun, kan katanya mereka emang mau pulang naik kereta. Nah pas sekitar pukul 07.00 pagi itu enggak lama mereka semua diangkut sama pihak kepolisian Polres Jakarta Utara, kayaknya baru kemaren deh, kalau sekarang ya sudah enggak ada lagi,” kata Mandirin kepada Republika, Kamis (3/10).

Lokasi Khusus

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong pemerintah untuk menyediakan tempat penyaluran aspirasi khusus anak yang dilindungi undang-undang agar penyampaian pendapat oleh anak tidak berakhir anarkistis.

"Ada ruang tersendiri bagi anak untuk menyampaikan gagasan dan pendapatnya dengan jaminan keamanan dan bebas eksploitasi. Bukan dengan cara memobilisasi anak turun ke jalan dan memprovokasi untuk bertindak anarkistis di luar kapasitas kemampuan berpikir anak," kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu mengatakan, pihaknya mendukung kanal atau saluran penyampaian aspirasi khusus dengan dukungan dari tokoh agama, tokoh sosial, maupun masyarakat. Hal ini untuk menghindari anak-anak tidak terlibat anarkisme dalam penyampaian pendapat dan dapat dilindungi UU Nomor 35/2014 pasal 24 tentang Perlindungan Anak.

Kak Seto mengatakan, LPAI mengecam oknum yang menggunakan anak- anak sebagai alat kepentingan politis untuk mengikuti demo yang berakhir anarkistis pada 25 September lalu.

LPAI melakukan pendampingan kepada pelajar-pelajar yang berstatus di bawah umur dan diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Pendampingan dilakukan sebelum LPAI mengantarkan anak-anak tersebut dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement