Jumat 04 Oct 2019 00:03 WIB

Polsek Kalideres Tegaskan tak Ada Anak STM yang Ditahan

Polsek Kalideres hanya mengaku sempat mengamankan 30 pelajar terlibat demo.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, tegaskan bahwa pihaknya tidak ada menahan pelajar SMK atau Sekolah Teknik Mesin (STM) yang terlibat demonstrasi di Gedung DPR pada Senin (30/9) lalu. Namun, pihak Polsek Kalideres mengakui sempat mengamankan 30 pelajar.

"Kita tidak pernah menahan. Kita hanya mengamankan saat tanggal 30 itu yang hendak menuju Gedung DPR. Hari itu juga langsung kita pulangkan," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Putra, Kamis (3/10).

Adapun, jumlah pelajar STM yang diamankan pada tanggal 30 itu, kata Indra, berjumlah 96 orang dari sejumlah SMK di Tanggerang. "Semuanya kami pulangkan hari itu juga setelah orang tua dan pihak sekolah datang ke Mapolsek. Jadi tidak benar kita pernah menahan anak STM," ujar Indra.

Para pelajar tersebut diamankan pada Senin (30/9) siang saat akan menuju Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Pada saat pemulangan pelajar itu, Indra mengaku prihatin dengan aksi demonstrasi yang akhir-akhir ini melibatkan para pelajar, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada sistemik pola pikir dan kebiasaan anak-anak.

"Ini menjadi PR bersama untuk lebih intensif lagi dalam mengawasi anak-anak pelajar ini,” ujar Indra, pada Selasa (1/10).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta mahasiswa dan pelajar yang ikut aksi demonstrasi pada 24, 26, dan 30 September lalu tidak diproses hukum. Komnas HAM meminta polisi segera membebaskan demonstran yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Soal anak-anak, sesuai prinsip hak asasi manusia, anak-anak itu memiliki mekanisme khusus dan memiliki prinsip khusus. Salah satu prinsip yang paling penting dalam konteks anak-anak adalah kepentingan terbaik bagi mereka," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement