Kamis 03 Oct 2019 17:35 WIB

6 Anggota Polisi Terperiksa Bawa Senpi di Demo Kendari

Demonstrasi Kendari memicu wafatnya Randi.

Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Jojon
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Tim Investigasi Polri mengungkap ada enam anggota polisi yang membawa senjata api saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh.

Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak. "Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, melalui siaran pers, Kamis (3/10).

Baca Juga

Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata," katanya.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak almarhum Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9).

Seperti diketahui, Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena peluru tajam.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement