REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan anggota kepolisian yang terluka saat pengamanan aksi PMII di depan Gedung DPR RI pada Senin (22/6/2026) adalah AKBP Adri Desas Furyanto yang mengalami fraktur patella dextra atau keretakan pada lutut kanan. Adri mengalami retak tulang akibat terjatuh ketika berupaya memadamkan api.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold Hutagalung menyebutkan anggota tersebut mengalami luka patah tulang saat mengamankan aksi unjuk rasa. "Diagnosa medis menunjukkan korban mengalami fraktur patella dextra atau adanya keretakan di bagian lutut kanan," kata Reynold dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sementara Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menjelaskan anggota yang mengalami insiden tersebut yaitu AKBP Adri Desas Furyanto yang menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kronologi yang bersangkutan pak Adri saat mengamankan jalan nya unras dari PB PMII, sewaktu PAM ada kericuhan sedikit dengan masa aksi untuk tidak membakar ban dan yang bersangkutan untuk berusaha memadamkan api, yang akhirnya yang bersangkutan terjatuh," kata dia.
Ia menambahkan saat ini anggota tersebut tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @kejadianesia yang memperlihatkan seorang anggota polisi terluka di bagian kakinya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (22/6/2026).
"Kericuhan itu terjadi saat massa aksi membakar replika keranda yang dibawanya ke gerbang utama Gedung DPR Rl sementara sejumlah petugas kepolisian berupaya memadamkan api tersebut," tulis akun tersebut.




