Kamis 03 Oct 2019 08:54 WIB

DLH Jabar Tindak Industri Pencemar Sungai Cileungsi

Pemprov Jabar akantindak industri yang cemarkan sungai Cileungsi dan Cilamaya

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Pencemaran sungai di Jawa Barat
Pencemaran sungai di Jawa Barat

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menindak industri yang diduga melakukan pencemaran limbah ke aliran Sungai Cileungsi, Bogor dan Sungai Cilamaya, Karawang. Kepala DLH Jabar, Bambang Riyanto meyebutkan pihaknya akan segera melakukan pembenahan di kedua sungai tersebut.

Urgensi untuk melakukan pembenahan tersebut, dia mengatakan, juga didorong oleh rekomendasi Ombudsman yang meminta pihak Pemprov Jabar untuk mengambil alih penanganan Sungai Cileungsi dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

AYO BACA : Tambang Batu Purwakarta Disidak Satgas Citarum Harum Sektor 13

"Sebelum dipanggil Ombudsman, Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk turun tangan ke sungai-sungai bermasalah di Jawa Barat, salah satunya Cileungsi dan Cimalaya,” ungkap Bambang ketika ditemui di Gedung Sate, Bandung.

"Untuk Cileungsi, Bogor sebetulnya sudah berupaya, namun dinilai belum optimal," tambahnya.

AYO BACA : Penuh Sampah dan Gulma, Sungai Prajagumiwang Indramayu Dibersihkan

Sementara itu, penataan Sungai Cilamaya yang mengaliri Karawang, Subang, dan Purwakarta tersebut menurutnya akan dilakukan selepas pihaknya melakukan pemantauan terhadap pencemaran tersebut. “Terutama di Karawang, yang terkena dampak paling besar,” paparnya.

Saat ini, dia mengatakan, pihak DLH Jabar tengah menyiapkan pranata pembenahan sungai-sungai tersebut karena belum masuk perencanaan sebagaimana Sungai Citarum. Hal tersebut meliputi pembenahan payung hukum, aloksi anggaran, dan pembagian tugas setiap stakeholder terkait. Pihak yang direncanakan terlibat di antaraya juga mencakup TNI/Polri.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah ada dan siap, dengan anggaran yang tidak ada sebelumnya kita harus bisa, secepatnya,” ujarnya.

Adapun rencana aksi (RenAksi) di lapangan yang saat ini telah disiapkan antara lain pemeriksaan sejumlah industri yang beroperasi di sepanjang jalur aliran sungai tersebut, yang diduga menjadi pelaku pencemaran. Dari data yang dimiliki DLH Jabar, Bambang mengatakan, setidaknya ada puluhan industri yang terlibat.

"Di Cileungsi ada 56 industri, di Cilamaya ada 26 industri yang terindikasi mencemari. Data ini akan terus berkembang," ungkapnya.

AYO BACA : Tangani Sampah, Bupati Bogor Minta Denda Rp50 Juta Segera Diterapkan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement