Rabu 02 Oct 2019 19:45 WIB

KPU Diminta Manfaatkan Dana Hibah Bersihkan Alat Peraga

Bupati Sleman berharap Pilkada di Sleman diikuti banyak kontestan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Sleman baru saja menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020. Tapi, dana hibah itu diminta tidak digunakan untuk Pilkada saja.

Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi melaporkan, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Itu sesuai dengan pentahapan Pilkada serentak 2020.

Selain itu, telah pula ditetapkan untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020. Untuk dana hibah kepada KPU Kabupaten Sleman sejumlah Rp 25.154.687.000.

"Sedangkan, bagi Bawaslu Rp 7.605.645.000," kata Sumadi di Kantor Setda Sleman, Senin (30/9) lalu.

Ia menjelaskan pula Surat Edaran Mendagri Nomor 900/9629/SJ 18 September 2019. Surat itu menerangkan hibah kepada KPU dan Bawaslu tersebut dibayarkan dalam dua tahap.

Tahun ini, hibah kepada KPU akan dibayarkan sejumlah Rp 7.500.000.000 dan kepada Bawaslu dibayarkan sejumlah Rp 1.500.000.000. Sedangkan, sisanya baru akan dibayarkan pada 2020.

Bupati Sleman, Sri Purnomo meminta, dana hibah ini tidak cuma dipakai untuk Pilkada. Tapi, harus dimanfaatkan agar dana itu dapat digunakan untuk pengembangan kehidupan demokratis dan meningkatkan pertisipasi.

"Kami harap KPU bisa menggunakan dana hibah untuk mengawal penertiban alat peraga Pilkada sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu," ujar Sri.

Sri berharap, Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman dapat berjalan secara demokratis dan aman. Ia mengaku ingin Pilkada di Kabupaten Sleman diikuti banyak kontestan atau pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Sehingga, masyarakat mempunyai banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpinnya untuk periode selanjutnya, dan dengan banyaknya calon dapat saling menyempurnakan satu dengan lainnya," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement