REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang, menghibahkan anggaran sebesar Rp 97 miliar, untuk Pilkada 2020 mendatang. Hibah tersebut, untuk kegiatan KPU dan Bawaslu selama proses pemilihan kepala daerah tersebut. Dengan penandanganan dana hibah ini, maka tahapan Pilkada Karawang 2020 resmi dimulai.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, mengatakan, hari ini pihaknya penyelenggara Pilkada, melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Tahapan ini, disaksikan oleh seluruh pejabat terkait.
"Pada 2020 mendatang, pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 97 miliar, untuk jalannya pilkada," ujar Cellica, Selasa (1/10).
Dari jumlah anggaran itu, lanjut Cellica, rinciannya untuk anggaran KPU sebesar Rp 74 miliar. Serta, anggaran Bawaslu mencapai Rp 23 miliar. Dengan penandatanganan NPHD ini, pihaknya berharap lembaga vertikal ini, mampu menggunakannya dengan baik.
Sehingga, jalannya pilkada di tahun depan bisa berjalan dengan lancar dan aman. Karena itu, lanjut Cellica, pihaknya berpesan kepada KPU serta Bawaslu, untuk menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD ini, maka penyelenggaraan Pilkada Karwang 2020 sudah pasti akan terlaksana. Bahkan, terhitung 1 Oktober ini, tahapan pilkada dalam ajang pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut, resmi dimulai.
"Hari ini, seluruh KPU melakukan launching untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak," ujarnya.
Dengan kondisi ini, Karawang sudah dipastikan akan melaksanakan semua tahapan pilkada. Gong besarnya, yaitu mulai hari ini. Terkait dengan anggaran yang diterima KPU dari Pemkab Karawang, Miftah mengakui seluruh tahaoan pilkada bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
"Kita juga berharap, partisipasi masyarakat dalam setiap tahapannya," jelas Miftah.