TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM-- 27 orang petugas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mendatangi kantor Desa Singasari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (2/10). Mereka datang untuk meminta kejelasan terkait honor yang belum diterima.
Kedatangan ujung tombak pelayanan masyarakat ini didorong belum diterimanya honor selama 3 bulan yang telah dianggarkan Pemkab Tasikmalaya sejak tahun 2019 ini.
AYO BACA : Elemen Masyarakat Kabupaten Tasik Berikrar Setia pada Pancasila
"Kami datang hanya untuk mempertanyakan, mengapa sampai saat ini kita tidak menerima honor yang telah dijanjikan pemkab Tasikmalaya. Sudah 3 bulan nunggak, dan memasuki 4 bulan di Oktober ini," jelas Zenal, salah seorang RT dari Kampung Simpang.
Besaran honor yang diterima, kata Zenal, memang bervariasi, yakni dari Rp 200 ribu bagi ketua RT dan Rp 250.000 bagi ketua RW. Tidak hanya itu, honor juga telah dianggarkan pemkab Tasikmalaya bagi BPD dan Ketua BPD sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.
AYO BACA : Kemarau, Area Persawahan di Kabupaten Tasik Longsor
Kedatangan para ketua RT dan RW ini diterima langsung oleh Kepala Desa Singasari, Saefudin. Kepada para RT/RW, Saefudin mengharapkan kesabarannya terkait pencairan dari honor ini. Sebab kasus ini diketahui bukan hanya terjadi di desa Singasari saja, tetapi juga merata di desa-desa lainnya se-Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami minta para bapak bersabar. Karena memang keuangan di Pemkab Tasikmalaya kabarnya berjalan normal setelah kemarin pembentukan SOTK baru," jelas Saefudin.
Perwakilan PPDI kecamatan Taraju, yang juga Sekretaris Desa Raksasari, Dudung, mengatakan tidak hanya honor bagi para RT/RW dan BPD, tetapi juga honor bagi para perangkat desa yang bersumber dari Siltap (penghasilan tetap) saat ini juga belum cair.
"Kita sudah komunikasi dengan perangkat desa lainnya di PPDI, jika masih seperti ini maka kami akan aksi ke Pemkab Tasikmalaya," pungkas Dudung.
AYO BACA : Menumbuhkan Kecintaan Terhadap Batik Melalui Fasion Show