Rabu 02 Oct 2019 04:00 WIB

Pemkot Solo Angggarkan Rp 7 Miliar untuk Pengawasan Pilkada

Pilkada 2020 diharapkan menjadi proses demokrasi yang bersih dan bermartabat.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Kampanye Pilkada
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Kampanye Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menganggarkan dana senilai Rp 7 miliar untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo. Dana tersebut dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 dan 2020.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengawasan Pemilihan antara Pemkot dengan Bawaslu dilaksanakan di halaman Balai Kota Solo, Selasa (1/10).

Baca Juga

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, memgatakan, sesuai amanat Undang-Undang No 7 Tahun 2017, Bawaslu Kota Solo bersiap untuk melaksanakan kegiatan pengawasan pada Pilkada yang akan digelar serentak pada 23 September 2020 untuk proses pungut hitung. Penandatanganan naskah NPHD tersebut menjadi titik awal dalam persiapan menjelang Pilkada 2020 di Kota Solo.

Dia menjelaskan, postur anggaran pengawasan tersebut kurang lebih 80 persen anggaran akan kembali kepada masyarakat. Sementara beban honor adhoc mulai dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam), petugas pengawas lapangan (PPL), sampai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 20 persen dari total anggaran.

Budi merinci, anggaran pendanaan kegiatan pengawasan pemilihan kepala daerah di Kota Solo menggunakan mekanisme pencairan secara bertahap. Pada tahun anggaran 2019 dicairkan sebesar 150 juta. Kemudian sisanya akan dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dicairkan 14 hari kerja setelah penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.

Tahap kedua sebesar 50 persen akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara. Sedangkan tahap ketiga sebesar 10 persen akan dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Di sisi lain, Bawaslu Solo menekankan pentingnya melibatkan pengawasan aktif bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), komunitas rentan, kelompok perempuan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi di Kota Solo. Hal itu akan dilaksanakan dengan berbagai pendekatan budaya maupun kegiatan yang bersifat persuasif.

"Pilkada 2020 diharapkan menjadi proses demokrasi yang bersih dan bermartabat sehingga menghasilkan pemimpin atau Wali Kota yang amanah," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement