REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan kesehatan merupakan kewajiban pemerintah. Menurut dia, pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan.
Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas menjadi salah satu misi Provinsi Banten era Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Andika Hazrumy.
“Menjadi salah satu obsesi saya saat memimpin untuk membangun kesehatan dan pendidikan. Kesehatan merupakan kewajiban pemerintah. Dimana pemerintah harus hadir dalam pelayanan kesehatan. Bagaimana mampu bersaing kalau masyarakatnya tidak sehat,” kata dia.
Di bidang kesehatan, Pemprov Banten menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur kesehatan sebesar Rp 125,10 miliar. Rinciannya untuk pengadaan lahan rumah sakit Cilograng, pembangunan RSUD Banten, dan pembangunan rumah sakit jiwa tahap I. Berikutnya untuk pembangunan Rumah Sakit Malingping (poliklinik) dan pengadaan lahan 2 hektare untuk perluasan Rumah Sakit Malingping.
Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau fasilitas kesehatan yang sedang dibangun di Banten.
Pemerintah Provinsi Banten juga mendukung terwujudnya Fakultas Kedokteran Universitas Tirtayasa dengan memberikan hibah secara bertahap sebesar Rp 100 miliar. Pada tahun akademik 2019/2020, Fakultas Kedokteran Untirta sudah mulai menerima mahasiswa baru.
Hingga triwulan III 2019, cakupan UHC (Universal Health Coverage) mencapai 94,48 persen. Total peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Provinsi Banten telah mencapai 10.130.772 jiwa. Sebanyak 706.169 jiwa, premi atau iuran bulanan kepersertaan dibiayai melalui APBD Provinsi Banten.
Pemprov Banten intergasikan Program Kesehatan Gratis Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga masyarakat Banten yang belum tercover BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibiayai oleh Pemprov Banten.
Dalam upaya penanganan stunting Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Banten nomor: 2 tahun 2018 tentang cegah stunting dan eliminasi tuberkolosis. Situasi balita pendek di Provinsi Banten pada tahun 2018 menurun menjadi 26.60 persen dibanding tahun 2017 yaitu sebanyak 29.60 persen.
Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menegaskan dirinya tidak ingin ada masyarakat Banten yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang merupakan prioritasnya.