REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana R Manalu, mengharapkan anggota DPR periode 2019-2024 bisa menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pihaknya pun mengharapkan RUU ini bisa masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada 2020.
"Beberapa hal kami sudah sampaikan dan harapkan bisa terjadi di periode 2019-2024. Tentu saja ami berharap RUU PKS setidaknya bisa masuk dalam prolegnas prioritas 2020. Tentu kita harus kembali membangun komunikasi dengan kondusif dan efektif dengan anggota DPR periode baru ini, " ujar Azriana dalam diskusi di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Dia melanjutkan, untuk saat ini, Komnas Perempuan sedang memetakan siapa saja anggota legislatif baru yang potensial untuk menjadi kolega memperjuangkan RUU PKS. Menurut Azriana, pihaknya mencoba menjajaki komunikasi dengan pimpinan parpol atau fraksi.
"Supaya semua pihak bisa memastikan kader parpol yang ditugaskan membahas RUU PKS ini adalah orang yang tepat, yang memahami hukum, HAM, dan gender. Kami juga berharap ke depan ruu ini tidak hanya dibahas oleh satu komisi saja. Karena persoalan kekerasan seksual bukan soal persoalan perempuan saja, tapi lintas komisi, berkaitan dentan kesehatan, pendidikan, dan isu-isu lainnya. Maka perlu dibentuk pansus lintas komisi," tambah Azriana.
Sebagaimana diketahui, para anggota DPR masa bakti 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa pagi. Total ada 575 orang yang akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. Pelantikan anggota DPR baru digelar di Ruang Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Adapun jumlah anggota DPR laki-laki sebanyak 457 orang, sementara anggota DPR perempuan berjumlah 118 orang.