Selasa 01 Oct 2019 11:09 WIB

Syaikhu Siap Mundur dari DPR Jika Terpilih Jadi Wagub DKI

Ahmad Syaikhu hari ini dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Andri Saubani
Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Ahmad Syaikhu  menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri jika dirinya ditunjuk sebagai  Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Foto: Republika/Muhammad Riza Wahyu Pratama
Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Ahmad Syaikhu menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri jika dirinya ditunjuk sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Ahmad Syaikhu menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri jika dirinya ditunjuk sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk kepatuhan kepada partai dan juga masyarakat.

"Partai sudah mengusulkan nama saya dan Pak Agung Yulianto untuk jadi Wagub DKI. Besok saya dilantik jadi anggota DPR, kalau DPRD DKI Jakarta kemudian memilih saya untuk jadi wagub, saya siap mengundurkan diri," kata Syaikhu saat ditemui Republika di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Senin (30/9).

Selain mengatakan kesiapan untuk dipilih menjadi Wagub DKI, politikus PKS itu berpandangan, pemilihan Wagub DKI yang dilakukan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta berjalan lambat. Padahal, jika hal itu dilakukan secara cepat, kinerja Gubernur DKI akan lebih maksimal.

"Tentunya ada kerja-kerja yang bisa dimaksimalkan. Contoh sederhana saja, soal undangan, kalau sendirian saya yakin Pak Gubernur kewalahan untuk menghadiri undangan masyarakat satu persatu," kata dia.

Hingga saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjabat sendiri selama 13 bulan, terhitung sejak Agustus 2018 hingga September 2019. Sementara, Partai Gerindra dan PKS sudah mengusulkan nama calon Wagub DKI sejak Februari 2019 yang lalu. Hingga saat ini, kedua nama tersebut tak kunjung ditentukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement