Selasa 01 Oct 2019 00:46 WIB

Karawang Terus Upayakan Pelintasan KA Warung Bambu Dibuka

Pelintasan KA Warung Bambu menjadi jalan alternatif.

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Nashih Nashrullah
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres AKBP Nuredy Irwansyah dan Kadishub Arief B Maryugo, saat meninjau perlintasan kereta Warung Bambu, Selasa (27/8).
Foto: dok. Diskominfo
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres AKBP Nuredy Irwansyah dan Kadishub Arief B Maryugo, saat meninjau perlintasan kereta Warung Bambu, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Lebih dari sebulan pascatabrakan antara bus angkutan karyawan PO Agra Mas dengan KA Argo Parahyangan, pelintasan Warung Bambu di Jalan Suhud Hidayat, Karawang, masih ditutup PT KAI Daop 1 Jakarta. 

Padahal, Pemkab Karawang sudah melakukan upaya, agar pelintasan yang jadi jalan alternatif ini kembali dibuka.

Baca Juga

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa merealisasikan harapan warga Karawang.

Terutama, warga yang sering melintasi pelintasan sebidang tersebut. Sebab, sampai saat ini pelintasan Warung Bambu itu masih ditutup.    

"Mohon maaf, jika banyak warga yang kecewa. Tapi, hingga hari ini kita masih terus berupaya, supaya perlintasan itu segera dibuka kembali," ujar Cellica, Senin (30/9).

Bahkan, pada Senin (30/9), Dishub Karawang telah kembali melayangkan surat ke Daop 1 Jakarta, supaya pelintasan tersebut dibuka kembali dan menjadi pelintasan resmi. Tentunya, mekanisme penunjangnya saat ini sedang ditempuh.   

Salah satunya, lanjut Cellica, Pemkab menyiapkan sarana dan prasarana, SDM serta pembiyaan, untuk peningkatan status pelintasan itu dari ilegal menjadi resmi. Termasuk, anggaran untuk honorarium petugas palang pintunya, sedang dalam tahap pembahasan. 

"Intinya, kami akan terus mengupayakan supaya pelintasan ini dibuka. Bagaimanapun caranya. Karena itu, kami memohon supaya warga Karawang bisa lebih sabar lagi," ujar Cellica.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana Maryugo, mengatakan, saat ini pemkab menunggu balasan surat atau lampu hijau dari Dirjen Perkeretaapian Kemenhub. Pada dasarnya, pemkab siap mengelola pelintasan tersebut, jika aset negara itu diserahkan ke daerah.   

"Jika diizinkan, kami siap membangun sarana prasarana penunjang keselamatan. Seperti, palang pintu perlintasan, warning light, rambu-rambu, termasuk menempatkan petugas jaganya," kata Arief.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement