Rabu 02 Oct 2019 04:00 WIB

Cerita 4 Perdes yang Baru Dilantik Setelah Setahun Terpilih

4 perdes tidak segera dilantik karena terganjal pimpinan desa yang masih dijabat plt

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 PJ Kades Doyong, Agus Sriyanto saat melantik empat perangkat desa terpilih yang hampir setahun lebih terkatung-katung, Senin (30/9/2019). Foto/Wardoyo
PJ Kades Doyong, Agus Sriyanto saat melantik empat perangkat desa terpilih yang hampir setahun lebih terkatung-katung, Senin (30/9/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Setahun lebih terkatung-katung, empat perangkat desa (Perdes) di Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen akhirnya resmi dilantik, Senin (30/9). Saking lamanya tak dilantik, empat Perdes hasil seleksi Agustus 2018 itu terpaksa harus menahan sabar di hadapan warga yang belum sepenuhnya menganggap mereka perangkat desa.

Empat Perdes yang dilantik itu adalah Abdullah Abidin sebagai Sekdes, Amir Syarifudin sebagai Kasie Kesra, Kaur Tata Usaha, Parni dan Kaur Keuangan, Yuli Wahyuningsih. “Mereka itu Perdes hasil seleksi perdes Agustus 2018. Dulu dari 26 peserta setelah melalui seleksi penjaringan, akhirnya diranking mereka yang terpilih,” papar penjabat (Pj) Kades Doyong, Agus Sriyanto, seusai pelantikan, Senin (30/9).

Pelantikan dilakukan oleh Pj Kades dengan dihadiri Camat Miri, Kapolsek, Danramil, BPD, Perdes lain dan tokoh masyarakat. Agus menguraikan mereka setahun lebih belum dilantik lantaran terganjal status pimpinan desa yang saat itu dijabat Plt Kades. Di mana Plt tak memiliki kewenangan melantik maupun mencairkan anggaran di desa.

Akibatnya, selama setahun lebih, empat Perdes terpilih itu pun belum mengantongi legalitas. Selama setahun lebih pula mereka hanya mendalami ilmu sembari menunggu dilantik.

“Jadi selama setahun mereka juga belum dapat gaji. Dengan sudah dilantik ini, mereka baru akan bekerja dan menerima gaji. Makanya setelah kita lantik, nanti langsung tancap gas. Kami yakin mereka sudah memahami tupoksi masing-masing,” ujar Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jabatannya sebagai Pj sendiri juga baru secara resmi dikukuhkan 12 September lalu. Karenanya, salah satu prioritasnya yakni akan menggeber pencairan hak-hak BPD, perangkat desa, hingga RT yang selama setahun belum bisa dicairkan.

“Sisa tiga bulan ke depan sampai akhir 2019 ini akan kami gunakan untuk bergerak cepat menuntaskan keuangan dan APBdes,” tandasnya.

Camat Miri, Ancil Sudarto berpesan agar Perdes yang sudah dilantik segera belajar dan memahami tugas pokok dan fungsinya.

“Tahun ini mungkin Desa Doyong tertinggal dari desa lain, tapi tahun depan mudah-mudahan bisa melampaui,” tuturnya.

Sekdes Abdulah Abidin yang ikut dilantik, mengaku bersyukur akhirnya bisa disahkan dan dilantik menjadi Perdes. Sebab sebelum dilantik, selama setahun lebih dirinya dan tiga perdes lain, memang menanggung beban moral yang berat di mata masyarakat.

Sebab meski sudah terpilih dari seleksi, faktanya ia dan tiga rekannya memang belum bisa bekerja karena belum ada SK dan dilantik.

“Bahkan warga sampai ada yang nggak manggil saya carik (sekdes), ada juga yang manggil setengah carik. Ya saya terima saja, yang penting sabar dan menunggu. Alhamdulillah hari ini akhirnya sudah resmi bisa dilantik,” tandasnya. Wardoyo

 

The post Setahun Terkatung-Katung, 4 Perangkat Desa Terpilih di Doyong Sragen Akhirnya Dilantik. Sekdes Sampai-Sampai Hanya Dipanggil Setengah Carik  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement