Senin 30 Sep 2019 17:00 WIB

Tinggalkan Patung Kuda, Massa Bergerak ke Gedung DPR

Massa FPR beranjak dari Patung Kuda menuju ke Gedung DPR guna melanjutkan unjuk rasa.

Rep: Febryan A/ Red: Reiny Dwinanda
Massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) meninggalkan kawasan patung kuda untuk bergabung dengan massa aksi lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9) pukul 16.30 WIB.
Foto: Republika/Febryan A
Massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) meninggalkan kawasan patung kuda untuk bergabung dengan massa aksi lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9) pukul 16.30 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) telah beranjak dari kawasan Patung Kuda atau tepatnya depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata menuju menuju Gedung DPR/MPR RI, Senin (30/9) pukil 16.30 WIB. Setelah melaksanakan aksi sejak siang, kini mereka hendak bergabung dengan massa lainnya yang sudah terkonsentrasi di depan Kompleks Parlemen.

"Kami gabung ke DPR bersama kawan-kawan yang lain karena hari ini sidang paripurna terakhir. Kami harus kawal," kata Emilia Yanti, juru bicara FPR.

Baca Juga

Emilia menuturkan, aksi mereka rencananya memang akhirnya akan terpusat di Kompleks Parlemen. "Jadi bukan karena jalan menuju istana diblokade polisi," ucapnya.

photo
Mahasiswa terus berdatangan di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Jalan dari Patung Kuda yang mengarah ke Istana Kepresidenan memang sudah ditutup sejak siang tadi. Hingga massa meninggalkan lokasi, tampak mobil barikade disertai kawat berduri masih digunakan untuk memblokade jalan protokol itu. Seratusan aparat kepolisian juga masih bersiaga.

Emilia menjelaskan, kedatangan mereka ke Kompleks Parlemen ditujukan untuk menegur anggota dewan. Sebab, sebagian anggota dewan periode 2014-2019 akan kembali menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024.

"Jangan sekali-kali mereka kembali menjalankan rencana busuk untuk mengganti undang-undang yang tidak prorakyat dan hanya untuk kepentingan kelompok mereka saja," ungkap Emilia.

photo
Massa aksi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) meninggalkan kawasan patung kuda untuk bergabung dengan massa aksi lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/9) pukul 16.30 WIB.

Sedangkan untuk isu yang disuarakan, FPR membawa tiga isu pokok. Pertama, tuntaskan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah, menurut Emilia, harus memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga terdampak.

"Kedua, kami menuntut agar pemerintah menuntaskan permasalahan di Papua. Jangan gunakan lagi cara kekerasan. Kami juga meminta pemerintah mendegarkan aspirasi warga Papua," ujarnya.

Ketiga, menurut Emilia, FPR menuntut agar semua undang-undang yang tidak prorakyat dibatalkan. "Untuk tuntutan undang-undang ini kami hampir sama dengan massa aksi lainya," kata Emilia.

Sementara itu, massa yang berkumpul kembali pada Senin di Kompleks Parlemen masih menyuarakan isu yang sama dengan aksi pada 24 September lalu. Beberapa aspirasi mereka ialah menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang KUHP dan meuntut agar revisi UU KPK dibatalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement