Senin 30 Sep 2019 15:19 WIB

Jabar Cari Informasi Dugaan Warganya Jadi Korban di Wamena

Pencarian informasi dilakukan secara formal.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Prajurit TNI melakukan patroli keamanan di Wamena, Papua, Senin (30/9/2019).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Prajurit TNI melakukan patroli keamanan di Wamena, Papua, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu informasi, terkait data kemungkinan warga Jawa Barat yang turut menjadi korban dan mengungsi pasca kerusuhan Wamena, Papua.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya sudah memerintahkan agar ada dari perwakilan Pemprov Jabar yang menghubungi ke Wamena secara formal. Sementara belum ada informasi, pihaknya akan memonitor melalui pemerintah pusat. 

Baca Juga

“Karena tupoksi keamanan pertahanan itu ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (30/9). 

Emil mengatakan, ia hanya akan mengkoordinasikan. Ia berharap, tidak ada warga berikutnya yang terluka atau meninggal dunia. "Khususnya saya memantau warga Jabar karena kapasitasnya sebagai gubernur Jabar,” katanya.

Secara informal, Emil mengaku sudah melakukan komunikasi dan dipastikan kondisi sementara masih aman terkendali untuk warga Jabar. “Tapi saya akan memohon khusus agar TNI Polri bisa memaksimalkan pengkondisian kondusifitas di sana,” katanya.

Emil mengaku, dirinya memiliki ikatan khusus dengan Wamena karena pernah diangkat sebagai anak adat di sana beberapa waktu lalu. “Saya dulu ada prosesi menanam pohon di rumah adat. Jadi ada hubungan emosional khusus untuk Wamena. Mudah-mudahan saya doakan bisa kembali pulih,” katanya.

Menurut Emil, sampai saat ini untuk mengetahui warga Jabar yang terdampak belum bisa diketahui pasti termasuk apakah ada yang ikut mengungsi. “Karena mencarinya susah gak sesederhana itu. Belum ada baru meminta doa dan memohon ada penguatan masuk ke IG saya,” katanya.

Emil menilai solusi untuk persoalan Papua atau demonstrasi mahasiswa saat ini adalah dialog. “Apa sih maunya, kalau kemauannya masih dalam koridor hukum saya kira gak ada masalah. Tapi kalau kemauannya diekspresikan melawan atau melewati aturan hukum itu yang jadi masalah,” katanya.

Emil mengatakan, dari hasil perenungannya dinamika hari ini ada karena perlu ruang-ruang dialog yang tidak harus formal. Termasuk pembahasan RUU juga mungkin gak bisa formal ada ruang dialog uji publik dengan rakyat yang mungkin diperlukan sebagai objek terdampak. "Saya kira mungkin prosedur baru itu harus ada uji publik langsung,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement