REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Mussyafak Fauzi memaparkan kinerja eksportasi produk pertanian di wilayah kerjanya pada periode 1 Januari-31 Agustus 2019 bernilai sebesar Rp 107,57 triliun. Produk pertanian yang mendominasi ekspor salah satunya adalah kakao.
"Adapun produk yang mendominasi berupa kakao dan sawit beserta turunannya. Kemudian ada ubi jalar, tanaman hias, dan pala," kata Mussyafak melalui pesan singkatnya, Ahad (29/9).
Mussyafak melanjutkan, sedangkan komoditas asal hewan dari Jatim, pada periode yang sama nilai ekonominya mencapai Rp 6,342 triliun. Adapun, produk yang mendominasi eksportasi komoditas asal hewan Jatim tersebut adalah Sarang Burung Walet (SBW).
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyatakan, dalam era perdagangan global saat ini hambatan tarif atau tariff trade barrier tidak dapat lagi diterapkan. Maka dari itu, produk termasuk produk pertanian sepanjang dapat memenuhi persyaratan teknis dapat memasuki pasar global.
Pada produk pertanian, persyaratan teknis berupa sanitary and phytosanitary measurement atau SPS Agreement adalah bagian dari kesepakatan organisasi perdagangan dunia. Menurutnya, hal itu sangat berkaitan dengan hubungan antara kesehatan dan perdagangan internasional.
"Menjadi penting bagi produk pertanian kita untuk penuhi persyaratan ini jika akan memasuki pasar ekspor. Kami siap mengawal," kata Jamil.
Dia pun mengingatkan pihak terkait untuk melaporkan hewan dan tumbuhan yang dilalulintaskan kepada petugas karantina pertanian. Tujuannya agar tidak ada hama penyakit yang tersebar sehingga produk pertanian asal Indonesia nantinya mudah masuk ke pasar ekspor.