Ahad 29 Sep 2019 06:52 WIB

Dua Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Papua Ditangkap

Pelaku mengajak pemuda-pemuda untuk melakukan aksi pembakaran.

Suasana aktivitas jual beli di Wamena, Jayawijaya, Papua, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Suasana aktivitas jual beli di Wamena, Jayawijaya, Papua, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA  -- Dua terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang pada Kamis (26/9), berhasl ditangkap dan diamankan oleh aparat gabungan Polri dan TNI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Sabtu malam mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan itu masing-masing berinisial KB (22) dan YD (23). "Kedua pelaku itu berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Jumat (27/9) sekitar 16.45 WIT," ungkapnya.

Baca Juga

Kronologi penangkapan itu terjadi setelah personel Polres Pegunungan Bintang mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan salah satu pelaku perusakan dan pembakaran yang berada di Apron Baru Bandara Udara Oksibil.

Selanjutnya, kata dia, anggota Polres Pegunungan Bintang di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Gondam Priyanggondani mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berinisial KB (22) yang merupakan pelaku perusakan dan pembakaran.

Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota Polres Pegunungan Bintang kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pemuda yang diduga sebagai provokator berinisial YD (23). "Kemudian, anggota Polres Pegunungan Bintang mengamankan kedua pelaku ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Menuru Kamal, pelaku berinisial YD (23) yang juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang telah mengaku bahwa dirinya merupakan provokator.

"Dia mengaku telah mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios-kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Kamal, personel gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial YD (25) dan BM. Total saat ini, Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan empat pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu pada Kamis (26/9).

Terkait persoalan ini, Kamal mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud kepada pihak berwajib. "Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," ajaknya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement