Jumat 27 Sep 2019 19:39 WIB

Ibunda Faisal Amir Mengadu ke Komnas HAM

Pihak keluarga Faisal Amir berencana mengambil langkah hukum.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Kerabat mahasiswa Universitas Al Azhar, Faisal Amir mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan pengaduan di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kerabat mahasiswa Universitas Al Azhar, Faisal Amir mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan pengaduan di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga dari mahasiswa Universitas Al-Azhar, Faisal Amir telah melaporkan kasus yang diduga penganiayaan terhadap Faisal, ke Komnas HAM, Jumat (27/9). Pihak keluarga rencananya juga akan membuat laporan ke Mabes Polri.

"Saya mohon pada komisioner HAM untuk mengusut tuntas kasus ini," Ujar ibu Faisal, Siti Asmah kepada Republika di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).

Baca Juga

Menurut Siti, pelaporan ke Komnas HAM tersebut juga untuk menuntut keadilan bagi anaknya. Sebab, sambung dia, sebagai WNI, Faisal beserta keluarga memiliki hak yang sama untuk dilindungi oleh UU terkait keamanannya.

"Terlebih atas ketidakadilan dan ketidak prikemanusiaan yang dialami anak saya. Faisal 21 tahun, yang merupakan mahasiswa semester tujuh dari Al Azhar," kata dia.

Kendati kondisi Faisal yang sudah membaik, Siti Asmah masih menginginkan pelaku penganiaya anaknya untuk diadili. "Saya akan maafkan oknum tersebut, asalkan meminta maaf," Ujar dia.

Namun demikian, jika tidak ada niatan baik dari pelaku, ia dan keluarga beserta pengacara dan kuasa hukum akan menyelesaikannya melalui proses hukum yang berlaku.  "Iya, dan saya juga berterima kasih sekali pada 12 orang tim pengacara yang membantu proses ini," Kata dia.

Bahkan menurut dia, salah satu dari tim tersebut merupakan dosen dari Faisal dari Universitas Al Azhar. Karena itu, ia menaruh kepercayaan pada berbagai pihak yang membantunya.

"Ibu ideologis atau dosen Faisal itu juga mungkin, merasakan kesedihan saya, sehingga ingin menjadi kuasa hukum Faisal," Tuturnya.

Menurut dia, terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan anaknya tersebut, sebagai bentuk kecintaannya pada sesama. Oleh sebab itu, ketika ada pihak yang menyatakan bahwa aksi tersebut ditunggangi sangat menyakiti hatinya.

"Itu semua tidak benar, tolong jangan sakiti para ibu dengan beranggapan seperti itu. Anak saya tidak akan mungkin menerima apapun dari aksi tersebut. Kami cukup mampu," ungkap dia.

Direktur Rumah Sakit (RS) Pelni dokter Dewi Fankhuningdyah, pada Rabu lalu membenarkan bahwa dilakukan tindakan operasi kepada Faisal Amir (21) yang merupakan korban demo di depan Gedung DPR/MPR. Sesuai hasil pemeriksaan, pasien dilakukan operasi karena ditemukan pendarahan di bagian kepala dan juga patah di bahu tangan.

"Alhamdulilah operasi berjalan lancar dan pasien masih perawatan di RS Pelni," kata Dewi di RS Pelni, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

Dewi menambahkan, dokter yang menangani Faisal masih memantau kondisi pasien secara intensif setelah operasi selesai dilakukan. "Kondisi terakhir pasien cukup baik, progresnya cukup memuaskan. Tapi dalam keadaan tidak stabil sehingga masih butuh pengawasan di ICU," kata Dewi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement