Jumat 27 Sep 2019 03:10 WIB

PDPI: Ketahui Kualitas Udara dari Jarak Pandang

Kualitas udara normal bila memiliki jarak pandang 16,09 km.

Kabut asap menyelimuti kawasan Pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Senin (23/9/2019).
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Kabut asap menyelimuti kawasan Pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu mengetahui kualitas udara di suatu area. Caranya,  dengan melihat jarak pandang sehingga bisa menghindari daerah yang benar-benar memiliki kualitas udara yang berbahaya.

"Jadi kalau air quality index-nya di atas 150 sebaiknya harus menghindar," kata Ketua Pengurus Harian PDPI Dr. Agus Dwi Susanto dalam Konferensi Pers PDPI yang digelar untuk memperingati Hari Paru Sedunia di Kantor PDPI di Jakarta, Kamis (26/9).

Untuk mengetahui atau memperkirakan kualitas udara suatu area buruk atau tidak, masyarakat bisa memperkirakannya dengan melihat jarak pandang, ujarnya.

Ia mengemukakan jika mata kita masih bisa melihat benda di depan dalam jarak lebih dari 16,09 kilometer, maka kualitas udara di daerah itu masih baik atau pada indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) antara 0 hingga 4.

 

Kemudian jika jarak pandang berada antara 9,65 sampai 14,48 kilometer, maka daerah tersebut kualitas udaranya sedang, dengan AQI antara 41 hingga 80.

Selanjutnya, jika jarak pandang berada antara 4,83 sampai 8,05 kilometer, maka daerah tersebut kualitas udaranya tidak sehat untuk kelompok sensitif seperti bayi, balita, anak-anak, perempuan hamil dan lansia, karena memiliki indeks kualitas udara antara 81 hingga 175.

Berikutnya, kualitas udara suatu area dikatakan tidak sehat atau pada AQI antara 176 sampai 300, jika kita hanya mampu melihat objek di depan kita pada jarak 2,41 kilometer sampai 4,02 kilometer.

Kemudian kualitas udara dikatakan sangat sehat atau pada AQI antara 301 sampai 500 jika kita hanya mampu melihat objek di depan kita pada jarak 1,6 kilometer hingga dua kilometer.

Terakhir, kita dapat menyebut kualitas udara di suatu daerah berbahaya jika jarak pandangnya bahkan kurang dari 1,2 kilometer. AQI pada kondisi tersebut mencapai lebih dari 500.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement