Kamis 26 Sep 2019 19:37 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kecam Tindakan Polisi Tembak Mahasiswa

Mahasiswa Kendari, Immawan Randi, ditembak sehingga meninggal dunia.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto melayat almarhum Randi sambil menunggu proses autopsi di Rumah Sakit Abu Nawas Kendari, Kamis (26/9).
Foto: dok. PP Pemuda Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto melayat almarhum Randi sambil menunggu proses autopsi di Rumah Sakit Abu Nawas Kendari, Kamis (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengecam penembakan terhadap Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Kendari, Immawan Randi. Akibatnya, Randi yang ditembak saat tengah aksi unjukrasa dengan ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara itu meninggal dunia.

Sunanto menyebut peristiwa tersebut menunjukan tindakan brutal kepolisian dalam penanganan peserta aksi. "Penanganan peserta aksi oleh Kepolisian Republik Indonesia sudah mengarah pada tindakan brutalitas dengan melakukan penembakan dengan menggunakan peluru tajam telah menelan korban jiwa dari Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo," ujar Sunanto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (26/9)

Baca Juga

Ia juga menyebut, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Menurut dia, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan justru akan memicu gelombang aksi yang lebih besar.

"Kami menilai cara-cara brutal kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi, kepolisian harusnya belajar dari sejarah," ujar Sunanto.

Karena itu, PP Pemuda Muhammadiyah selanjutnya akan melaporkan penembakan terhadap aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu ke Komnas HAM dan Mabes Polri. Ia juga mendesak Polri mengusut tuntas oknum kepolisian yang menyebabkan Randi meninggal dunia.

"Karena itu kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif," ujar Sunanto.

Selain itu, Sunanto menilai, di tengah situasi saat ini, sebaiknya Presiden Joko Widodo melakukan langkah agar aksi mahasiswa tidak makin melebar. "Agar Presiden mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK, saya pikir itu jalan tengah yang paling mungkin diambil oleh Pak Presiden," ujarnya.

Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Immawan Randi, meninggal dunia saat melakukan aksi unjukrasa dengan ribuan mahasiswa se-Kota Kendari di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara. Randy yang merupakan kader IMM Sultra ini tewas tertembak peluru tajam yang diduga berasal dari aparat kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement