Kamis 26 Sep 2019 08:31 WIB

Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK Berlanjut

Sebanyak 265 mahasiswa terdampak bentrokan.

Kerusuhan terjadi saat ribuan massa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Solo memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD, Selasa (24/9) siang. Massa melempari aparat kepolisian dengan batu kemudian aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada ribuan massa.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Kerusuhan terjadi saat ribuan massa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Solo memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD, Selasa (24/9) siang. Massa melempari aparat kepolisian dengan batu kemudian aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada ribuan massa.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aksi demonstrasi menolak UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) berlanjut di sejumlah daerah. Mahasiswa merasa suara mereka belum dipenuhi pemerintah dan DPR.

Di Sukabumi, Jawa Barat, para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) berkumpul sejak Rabu (25/9) pagi di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi. Mereka bergerak ke gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu siang dengan berjalan kaki.

"Kami menolak RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi dan berharap aspirasi ini disampaikan anggota DPRD ke pemerintah pusat," ujar salah seorang koordinator aksi Teguh Hidayat kepada wartawan. Ia mengatakan, mahasiswa mendesak peraturan-peraturan tersebut dicabut.

Menurut Teguh, para mahasiswa Sukabumi akan tetap mengawal kebijakan pusat karena isu nasional berdampak ke daerah. Para mahasiswa, dia menegaskan, bergerak tanpa ditunggangi kalangan manapun. Para mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini berasal dari 30 perguruan tinggi yang ada di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Setelah menyampaikan tuntutannya, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Sukabumi Kota.

Salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan, aspirasi dari para mahasiswa ini langsung disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI. "Kami juga mendukung aspirasi mahasiwa karena ada sebagian pasal dalam RUU KUHP yang harus dikaji kembali," kata dia.

Aksi serupa juga dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Sumatra Selatan, Rabu. Mereka menggelar aksi demo di gedung DPRD setempat.

"Kedatangan kami ke DPRD OKU ini untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah undang-undang yang direvisi oleh DPR RI," ujar koordinator aksi demo, Mulya Ari Ramadhan, di Baturaja, Rabu.

Dalam orasinya, massa menuntut agar DPR dan pemerintah membatalkan RKUHP dan mencabut UU KPK. "Kami menolak revisi UU yang dilakukan DPR karena revisi tersebut bertentangan dengan aspirasi rakyat." Mereka tak hanya berorasi. Para mahasiswa juga sempat melakukan aksi bakar pocong sebagai simbol matinya keadilan.

photo
Massa demonstrasi Kota Malang mencoba mendobrak pagar Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (24/9).

Korban

Polda Metro Jaya mencatat ada 265 mahasiswa terdampak bentrokan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR, Selasa (24/9). Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memerinci, sebanyak 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya dirawat inap.

Gatot mengatakan, tidak semua mahasiswa mendapat perawatan medis akibat efek gas air mata. Namun, pihaknya akan tetap mendalami insiden tersebut.

"Ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata, kemudian karena dorongan dan mereka lari dan sebagainya. Kita masih dalami penyebabnya apa," tutur Gatot.

Pada Selasa lalu, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya melakukan aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan. Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh.

Di Bandung, Jawa Barat, Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menjadi tempat evakuasi mahasiswa merawat 107 mahasiswa yang terluka dalam aksi di depan gedung DPRD, Jawa Barat, Selasa (24/9). Para korban dirawat di Aula Unisba.

Menurut Wakil Rektor III Unisba, Asep Ramdan Hidayat, pihaknya tidak mempunyai persiapan khusus dalam mengantisipasi adanya korban yang berjatuhan akibat aksi unjuk rasa tersebut. Namun, sebagai kampus yang berjarak paling dekat dengan lokasi kejadian, Unisba merasa memiliki tanggung jawab untuk menampung mahasiswa dari berbagai kampus yang membutuhkan perawatan. “Kami memiliki prinsip siapa pun yang  berada dalam keadaan terluka, harus dirawat dan dilayani," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (25/9).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal janji DPR terhadap RKUHP. Mewakili rekan-rekan mahasiswa, Manik menegaskan, akan mengawal sidang paripurna DPR yang akan kembali digelar pada 31 September.

Menurut Manik, para mahasiswa masih merencanakan langkah seusai aksi pada 24 September. "Kami akan konsilidasikan terlebih dulu. Melihat kemarin itu cukup bermasalah, cukup rusuh, massa juga lelah, kami ingin tahu kabar dari masing-masing universitas seperti apa," ujar Manik di kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Rifky Andreansyah, mengungkapkan, masih ada rekan-rekannya yang dirawat di rumah sakit. Selain itu, ada pula sejumlah mahasiswa yang ditahan di Mapolda Metro Jaya.  

Rifky mengkritisi tindakan polisi yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar pengamanan aksi massa. "Kami di sini menegaskan bahwa pergerakan mahasiswa kemarin tidak ditunggangi. Pergerakan kemarin tidak hanya di Jakarta, tapi seluruh Indonesia bergerak secara bersamaan." n riga nurul iman/dian erika nugraheny/arie lukihardianti/antara, ed: satria kartika yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement