REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator-operator seluler menyatakan tidak membatasi akses Internet di area massa yang berdemonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (24/9).
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Telkomsel, Denny Abidin, menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Area ini merupakan lokasi para mahasiswa yang menyuarakan aspirasi penolakan RUU KUHP dan UU KPK.
"Belum ada instruksi dari Kominfo," kata Denny, Selasa.
Menurut Telkomsel, Internet yang melambat di lokasi demonstrasi disebabkan lalu-lintas data (traffic data) Internet yang melonjak dan bukan karena pembatasan akses oleh operator seluler. Perwakilan dari Indosat Ooredoo dan XL Axiata juga menyatakan tidak ada pembatasan Internet di Jakarta.
Sementara, pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu dalam pesan singkat kepada wartawan menyatakan tidak ada pembatasan akses Internet di daerah Senayan. Kominfo, hingga Selasa, memperlambat akses Internet di Wamena, Papua, menyusul kerusuhan yang terjadi pada Senin (23/9). Pembatasan akses Internet di Wamena masih berlangsung hingga kondisi di wilayah itu pulih sepenuhnya.