REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan teknologi modifikasi cuaca atau yang sering disebut hujan buatan di daerah-daerah yang menghadapi kebakaran hutan dan lahan menurut perkiraan akan mengurangi kepekatan asap pada akhir September 2019.
"Ke depan perkiraan kami di wilayah Sumatra sampai dengan akhir bulan ini akan terjadi pengurangan kepekatan asap signifikan," kata Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) Tri Handoko Seto dalam jumpa pers Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di gedung KLHK, Jakarta, Selasa (24/9).
BBTMC mengerahkan empat pesawat untuk mendukung penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Riau. Satu pesawat lagi pada Rabu (25/9) akan dikirim ke daerah yang dinilai paling membutuhkan hujan buatan untuk memicu hujan turun.
Penerapan TMC sudah berhasil menurunkan hujan di daerah-daerah di Kalimantan dan Sumatra dengan hasil yang cukup signifikan. Sekitar 70 juta meter kubik hujan turun di Kalimantan Barat sejak Jumat pekan lalu. Di KalimantanTengah volume air hujan yang turun sekitar 15 juta meter kubik.
Perahu nelayan melaju menerobos kabut asap yang menyelimuti Kota di Banda Aceh, Aceh, Selasa (24/9/2019).
"Tidak sebesar dan seluas hujan di Kalbar dan belum mampu meredam asap secara signifikan," ujar Seto.
Di Sumatra, hujan sudah turun di beberapa provinsi. Menurut data terbaru, di Riau turun hujan dengan volume sekitar 30 juta meter kubik. Hujan juga sudah turun di Jambi dan Sumatra Selatan.
KLHK menyatakan sudah berusaha sebisanya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Menurut data KLHK, jumlah titik panas indikasi kebakaran hutan dan lahan sudah turun dalam tiga hari terakhir.
"Masih ada beberapa titik yang ada kebakaran, tapi sudah ditangani langsung oleh satgas," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Panjaitan.
KLHK sampai sekarang sudah menyegel lahan 52 perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Sebanyak lima perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
Warga berada di pekarangan rumahnya yang diselimuti kabut asap karhutla, Puding, Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi, Ahad (22/9/2019).