Selasa 24 Sep 2019 15:41 WIB

Jokowi Temui Demonstran Petani

Presiden menemui pergerakan petani dan sampaikan persoalan konteks reformasi agraria.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui perwakilan petani yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/9). Menurut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dalam pertemuan tersebut Presiden juga telah menjelaskan berbagai persoalan terkait reformasi agraria, perhutanan sosial, masyarakat transmigrasi, dan lainnya.

"Presiden telah menemui pergerakan petani, sudah menyampaikan persoalan dalam konteks reformasi agraria gimana distribusi, perhutanan sosial, masyarakat transmigrasi, dan macam-macam," jelas Moeldoko di kantor KSP, Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Baca Juga

Presiden, kata dia, juga telah menampung berbagai keluhan dan aspirasi para petani. Karena itu, pemerintah juga akan kembali mengundang serikat petani guna membahas persoalan lebih lanjut.

"Bagi Presiden tidak masalah karena kasus nenek di Riau 20 tahun bisa selesai, model penyelesaian konflik agraria ini jadi model dan beliau sampaikan ada kesamaan pandangan," ujar dia.

Saat pertemuan, perwakilan massa petani juga menyampaikan usulan revisi Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria. Presiden pun berjanji akan mengecek kembali substansi revisi Perpres tersebut.

Dalam aksi yang digelar oleh massa petani tersebut, mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Yakni menolak RUU Pertanahan, menghentikan penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh pemerintah dan korporasi, mendesak Jokowi melaksanakan reforma agraria secara nasional dan sistematis, menghentikan kriminalisasi dan diskriminasi petani serta masyarakat adat dan masyarakat miskin.

Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah melakukan koreksi kebijakan ekonomi yang melemahkan rakyat, mencabut izin konsesi perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan, serta menolak pengesahan RUU yang anti-kerakyatan seperti RKUHP, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, dan RUU Ketenagakerjaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement