Selasa 24 Sep 2019 14:45 WIB

Ribuan Mahasiswa Kepung DPR

Jumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi hari ini lebih banyak dari kemarin.

Rep: Febryan. A/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas kembali berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Jumlah massa yang menyuarakan aspirasinya terlihat jauh lebih banyak dari aksi demonstrasi Senin (23/9).

Berdasarkan pantauan Republika, ribuan mahasiswa telah memadati Jalan Subroto yang tepat di depan Gedung DPR sejak pukul 12.00 WIB. Satu ruas jalan arah ke Grogol dipenuhi massa. Pihak kepolisian pun terpaksa mengalihkan arus lalu lintas.

Massa aksi yang berkumpul tampak datang dari berbagai universitas. Jika kemarin, hanya alinasi mahasiswa se-Jakarta, sedangkan hari ini mahasiswa juga datang dari luar daerah. Seperti mahasiswa dari Bandung dan Semarang.

Mereka terpantau berkumpul terlebih dahulu di sekitaran Stadion Gelora Bung Karno lalu melakukan long march menuju Gerbang Utama DPR. Meraka pun terus meneriakkan yel-yel ataupun menyanyikan lagu nasional sepanjang perjalanan.

Pukul 14.10 WIB, ribuan mahasiswa itu telah terpusat di depan Gerbang Utama DPR. Mereka terus menyanyikan lagu kebangsaan dan sesekali meriakkan "reformasi dikorupsi", "revolusi", dan "DPR pekok". 

Di lain sisi, aparat kepolisian berjaga dari dalam balik pagar DPR. Tampak pasukan Sabhara dengan tameng sudah siap siaga. Selain itu mereka juga membawa sejumlah senjata penembak gas air mata.

Sementara itu, di dalam gedung parlemen, para anggota DPR sedang melangsungkan sidang paripurna. Berdasarkan surat undangan sidang paripurna hari ini, tidak tercantum agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikecam mahasiswa.

Adapun RUU yang dikecam mahasiswa adalah RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai antidemokrasi dan mencampuri urusan privat warga negara. Selain itu mereka juga menolak pelemahan KPK dengan meminta DPR mencabut UU KPK yang telah disahkan. Mereka juga meminta agar DPR menunda pengesahan RUU bermasalah lainnya seperti RUU PAS, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.

Advertisement
Berita Lainnya